Mohon tunggu...
febryan ciptarayendra
febryan ciptarayendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas jember

mahasiswa universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pedagang Jamu Tradisional Melalui Pembaharuan dan Pembuatan Label

31 Agustus 2021   14:14 Diperbarui: 31 Agustus 2021   14:20 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Observasi sasaran UMKM (dokpri)

 Kelurahan Sumbersari merupakan kelurahan yang terletak di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan memiliki wilayah seluas 4,88 kilometer persegi serta merupakan pemukiman yang cukup padat penduduk. Kelurahan yang berada di kota Jember ini secara sumber daya alam memang tidak terlalu potensial dibandingkan dengan daerah lain di Jember yang memiliki lahan potensial untuk jeruk dan tembakau. 

Tetapi diluar potensi sumber daya alam, letak kelurahan Sumbersari yang berada di pusat Kota Jember membuat Kelurahan Sumbersari memiliki banyak UMKM yang dapat membantu perekonomian tetapi peran tersebut menurun sebagai dampak pandemic Covid-19 yang masih tinggi dan ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Banyaknya UMKM di Kelurahan Sumbersari memiliki potensi yang tinggi untuk menjalankan roda ekonomi apabila ada pendampingan yang membuat jeratan pandemic Covid-19 ini tidak terlalu mempengaruhi usaha yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

Salah satu UMKM yang ada di Kelurahan Sumbersari adalah pedagang Jamu yang berada di Bundaran Bangka. Jamu yang dijual di Bundaran Bangka ini merupakan jamu tradisonal yang dibuat sendiri oleh Pak Herman Junaidi atau biasa di kenal dengan Om jamu. Pak Herman Junaini memproduksi jamu setiap hari dan akan langsung menjualnya, ketika terdapat jamu yang tidak habis maka pak Herman Junaidi akan memproses kembali jamu tersebut agar tidak dibuang percuma. 

Adanya pandemic Covid-19 dan ditambah adanya PPKM ini membuat konsumen yang membeli jamu beliau sedikit berkurang. Berkurannya pembeli ini tidak terlalu dirasakan oleh Pak Herman Junaidi karena pembeli yang menurun merupakan pembeli yang datang langsung kepada beliau. Masalah tersebut sedikit teratasi dengan Pak Herman menggunakan whatsapp. Penggunaan whatsapp ini dirasa kurang terlalu efektif karena harus menghubungi satu-persatu sasaran yang akan dibidik. Masalah lain yang ditemui adalah kemasan jamu yang masih menggunakan plastic dan botol bekas membuat kemasan jamu kurang menarik dan tidak memiliki branding yang jelas.

Program kerja yang dapat diterapkan untuk mendapatkan jangkauan pasar yang lebih luas dan lebih efektif adalah dengan menggunakan media sosial instagram untuk mempromosikan dagangannya karena selain dapat menjangkau pasar anak muda, promosi yang dilakukan akan lebih cepat dan praktis tanpa perlu menghubingi pelangkan satu persatu sehingga akan lebih efektif. Selain memanfaatkan media sosial, pembaruan kemasan sekaligus pembuatan logo dan label serta video promosi akan mempermudah branding jamu sehingga dapat lebih mudah dikenal dan dapat menjangkau pasar lebih luas. Upaya untuk memperluas jaringan pasar jamu juga dilakukan dengan mengenalkan PIRT sebagai alternative untuk mendukung jamu yang diproduksi dapat masuk ke swalayan dan toko klontong.

 

Gambar 2. Sosialisai program kerja kepada sasaran UMKM (dokpri)
Gambar 2. Sosialisai program kerja kepada sasaran UMKM (dokpri)
Gambar 3. Canvas program kerja KKN (dokpri)
Gambar 3. Canvas program kerja KKN (dokpri)
Gambar 4. Roadmap program kerja KKN (dokpri)
Gambar 4. Roadmap program kerja KKN (dokpri)
                                                                                                   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun