Pemimpin yang Qur'ani adalah seorang pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai Agung Al-Qur'an dalam setiap sikap, tindakan maupun kebijakannya.
Seorang pemimpin yang Qur'ani tidak harus melantunkan atau mengucapkan al-Qur'an yang telah dipahaminya dihadapan orang banyak, tetapi terpancar dari semua pemikiran, sikap dan kebijakannya yang selalu dilandaskan pada al-Qur'an' sabagai sebuah bentuk keteladanan.
Menjadikan al-Qur'an sebagai landasan pastilah juga mengikuti rasulullah sebagai sang penerima wahyu, bisa anda cermati bahwa al-Qur'an sendiri memerintahkan untuk ta'at kepada ajaran sang Rasul (Nabi Muhammad). Pemimpin dengan pengertian diatas dapat dikatakan sebagai pemimpin yang shalih yaitu pemimpin yang bertaqwa kepada Allah SWT.
Seorang pemimpin yang Qur'ani harus memiliki kreteria yang telah disifatkan pada Nabi Muhammad karena Nabi Muhammad adalah teladan pemimpin umat sepanjang zaman, yaitu sifat sidiq, amanah, tablig dan fatonah.
Hadirin Yang Berbahagia Mari Kita Uraikan Satu Persatu.
1. Sidiq
Sidiq maknanya menjunjung tinggi kebenaran.
Seorang pemimpin wajib mentaati kebenaran sampai kapapun dan dimanapun, lepas dari sifat ini berarti sudah keluar dari kreteria pemimpin yang Qur'ani.
Sifat ini ratusan tahun yang lalu telah dicontohkan oleh rasulullah dan para sahabat. Lantas bagaimanakah melihat diri kita, para pemimpin-pemimpin kita Indonesia tercinta ini, sudahkah memiliki sifat sidiq ini ?
Mengingat sidiq itu artinya Benar Jadi seorang pemimpin pantang untuk berbuat dusta, apapun bentuknya bagaimanapun caranya berdusta atau berkata tidak benar bagi pemimpin qur'ani yang mempunyai sifat sidiq ini harus dihidari. Seorang pemimpin berdusta berarti berdusta atas orang banyak, jadi pemimpin berdusta itu dosanya lebih besar dibanding pendusta biasa.
Hadirin jika ada pemimpin yang korupsi berarti dia = ............. Pendusta.