Kepala Ekonom Indo Primer Sekuritas Luthfi Ridho mngatakan ada dua dampak dari kenaikan minya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu pada pos penerimaan dan pos belanja subsidi. Kenaikan harga minyak akan meningkatkan penerimaan pajak maupun penerimaan bukan pajak yang terkait dengan minyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!