Kepala Ekonom Indo Primer Sekuritas Luthfi Ridho mngatakan ada dua dampak dari kenaikan minya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu pada pos penerimaan dan pos belanja subsidi. Kenaikan harga minyak akan meningkatkan penerimaan pajak maupun penerimaan bukan pajak yang terkait dengan minyak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!