Mohon tunggu...
Febri rahayuningsih
Febri rahayuningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

hai guyss

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Standar Profesi di Bidang Teknologi Informasi: Data Analyst

18 November 2024   15:13 Diperbarui: 18 November 2024   15:22 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Implementasi di Indonesia

Di Indonesia, kebutuhan akan standar profesi untuk data analyst masih dalam tahap perkembangan. Namun, beberapa langkah telah diambil, seperti pelatihan berbasis kompetensi dari lembaga seperti BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan asosiasi profesi terkait data.

Tantangan dalam Penerapan Standar Profesi

  1. Kurangnya Keseragaman: Tidak semua organisasi memiliki pemahaman yang sama tentang peran data analyst.
  2. Pendidikan dan Pelatihan: Masih terbatasnya institusi yang menyediakan pelatihan komprehensif untuk data analyst.
  3. Dinamika Teknologi: Perkembangan teknologi yang cepat menuntut pembaruan standar secara terus-menerus.

Kesimpulan

Standar profesi untuk data analyst adalah landasan penting untuk memastikan bahwa keahlian dan etika profesional tetap terjaga. Bagi data analyst di Indonesia, mengikuti pelatihan, mendapatkan sertifikasi, dan berkomitmen pada kode etik adalah langkah awal untuk menjadi profesional yang kompeten dan terpercaya. Dengan standar profesi yang kuat, data analyst dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung keputusan strategis organisasi di berbagai sektor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun