Mohon tunggu...
febri prasetyo
febri prasetyo Mohon Tunggu... -

Seorang guru yang masih terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menangkal Hoaks dengan Jurus Metilmiah

8 November 2017   10:13 Diperbarui: 8 November 2017   14:01 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan didiskusikan dengan kepala dingin, tanpa mengumbar cerita yang berlebihan dan terarah, ternyata bisa menyelesaikan permasalahan tanpa terjadi kehebohan yang tidak diperlukan. Disamping bisa menyelamatkan siswa tertuduh dari pandangan buruk sebelum ada pembuktian, juga menyelamatkan si pelaku sesungguhnya dari rasa malu yang berlebihan. 

Hoax bukan hal baru

Sebenarnya hoax bukanlah cerita baru. Hoax tidak bekerja hanya melalui internet, sosial media atau perangkat elektronik lain. Mungkin inilah bentuk hoax terbaru saat ini. Dahulu, kita mengenal cerita berantai, surat kaleng, kabar burung, desas desus, fitnah, hasut dan berbagai istilah lain yang sebenarnya mirip dengan hoax.

Hoax memang bekerja sepanjang manusia masih saling berkomunikasi antar sesamanya. Hoax selalu bnertranformasi ke dalam berbagai macam bentuk sesuai dengan jenis komunikasi yang dipakai saat itu. Dan mungkin hoax akan selalu ada sepanjang masa.

Beda hoax dulu dengan sekarang mungkin lebih pada keberadaan teknologi internet dan kemampuan sosial media dalam penyebaran berita hoax yang sangat cepat dan menyebar seolah tanpa batas. Ditambah kemampuan literasi sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih kurang, sehingga mudah percaya berita hoax tanpa ada upaya melakukan klarifikasi.

Namun, kita perlu mengapresiasi pemerintah yang gesit dalam meredam hoax sehingga tidak menjadi gejolak di masyarakat. Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mampu menertibkan dan menjerat penyebar hoax dan fitnah di internet. Dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, setidaknya ada payung hukum yang bisa digunakan para korban hoax untuk menuntut pada penyebar hoax.

Masyarakat juga tak tinggal diam dengan geliat hoax saat ini. Munculnya aplikasi internet pada tahun 2016 lalu dengan nama Turn Back Hoax oleh komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia yang dirancang untuk mengumpulkan berbagai informasi fitnah dan hoax yang beredar di internet, merupakan bukti hoax memang harus kita perangi bersama.

 Pada akhirnya keluarga merupakan garda terdepan kita dalam menghadapi berita hoax dan fitnah yang mungkin mendera kita. Pastikan pula menjauhi postingan-postingan yang menjurus pada berita hoax. Termasuk pula tidak mudah menyebarkan (share) informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya. Sehingga jangan sampai kisah tragis Maman Budiman kembali terulang. #antihoax #marimas #pgrijateng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun