Mohon tunggu...
Febrio Nur Azhim
Febrio Nur Azhim Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Berusaha Untuk Jadi Yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Kalian Sudah Tahu Korupsi Itu Apa?

10 November 2022   20:23 Diperbarui: 10 November 2022   20:23 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi seperti dalam bentuk Pemerasan adalah jenis Korupsi yang dapat melibatkan seseorang dengan cara melakukan pemaksaan untuk mendapatkan keuntungan sebagai imbal jasa pelayanan yang diberikan.Biasanya pemerasan dilakukan oleh beberapa orang untuk memberi pelayanan.

5) Favoritisme

Favoritisme atau biasa disebut juga Pilih Kasih Adalah kegiatan penyalahgunaan suatu kekuasaan untuk membela seseorang yang salah maupun yang benar.

Inilah berbagai cara untuk memberantas Korupsi:

1. Represif

Adalah cara KPK untuk menyeret atau menarik suatu pelaku koruptor untuk dibawa ke Pengadilan,dengan membacakan berbagai tuntutan,dan menghadirkan berbagai saksi saksi atau bukti yang menguatkan.

2. Perbaikan Sistem

Adalah dengan cara KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu,dapat juga dilakukan melalui penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan, serta mendorong transparansi penyelenggara negara.Untuk mendorong transparansi penyelenggara negara, KPK menerima LHKPN dan gratifikasi.

3. Edukasi Atau Kampanye

Adalah suatu kegiatan untuk melakukan suatu pembelajaran atau edukasi tentang pemberantasan Korupsi.Dengan cara edukasi atau kampanye KPK dapat meningkatkan kesadaran warga akan bahayanya dampak Korupsi pada diri kita sendiri,dan mengajak masyarakat untuk melakukan pemberantasan Korupsi dengan membentuk prilaku dan jiwa antikorupsi.

Kegiatan Edukasi atau Kampanye ini sebaiknya dilakukan bukan hanya Mahasiswa saja atau Masyarakat Umum, tapi bisa dilakukan untuk anak-anak usia dini,dan sekolah dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun