Mohon tunggu...
Febrina NurRahmi
Febrina NurRahmi Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 PWK 2019 UNEJ

191910501030

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) di Indonesia

14 Mei 2020   17:04 Diperbarui: 14 Mei 2020   17:00 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat selalu memberikan komentar dan juga kritikan terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, baik kebijakan tersebut menimbulkan dampak baik atau malah berakibat buruk bagi keberlangsungan pemerintahan. 

Jika kebijakan yang dapat menimbulkan dampak baik saja akan menuai kritikan dalam masyarakat, lantas bagaimana dengan kebijakan yang masyarakat belum tentu dampaknya secara pasti? 

Tentunya masyarakat akan mencoba menjadi seolah pengamat handal yang akan mencari tahu seperti apa maksud dari pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut hingga pada akhirnya akan mengeluarkan kritikan-kritikan pedas.

Tingginya kebutuhan untuk menjalankan roda pemerintahan maka menyebabkan Indonesia melakukan hutang luar negeri dengan jumlah yang banyak agar dapat selalu mencukupi kebutuhannya. Jika kebutuhan terus meningkat, maka dana yang dibutuhkan untuk pengadaan kebutuhan dengan peruntukan yaitu untuk mendukung roda pemerintahan juga akan ikut meningkat. Oleh sebab itulah pemerintah melakukan utang luar negeri atau biasa disebut dengan ULN.

Utang luar negeri atau dikenal dengan pinjaman luar negeri (Loan) adalah sebuah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa yang dirupiahkan atau dapat juga dalam bentuk barang dan/atau jasa yang dapat diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri. Akan tetapi utang luar negeri ini, negara harus membayarkan kembali dengan persyaratan tertentu. Adanya utang luar negeri ini dapat pula dijadikan sebagai pertanda terjadinya kerjasama yang terjalin antara kedua negara atau lebih tersebut.

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada bulan Februari tahun 2020 sudah mencapai US$ 407,5 miliar. Jika dihitungan dengan menggunakan kurs US$ 1 = Rp15.500 maka nilainya akan sebesar mencapai Rp6.316 triliun. Rincian tersebut diperoleh dari catatan Bank Indonesia. Tentunya sudah terlihat bahwa jumlah hutang luar negeri Indonesia pada bulan Februari cukup besar. 

Kebijakan pemerintah yang melakukan utang luar negeri setiap tahunnya dengan jumlah yang besar membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya akan hal tersebut. Banyak kecemasan yang timbul dalam masyarakat akibat hutang luar negeri Indonesia yang cukup besar.

Jika dilihat lebih lengkap lagi, hutang luar negeri Indonesia pada bulan Februari ini ternyata sudah turun jumlahnya jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan utang luar negeri (ULN) Indonesia tengah melambat yakni mencapai 5,4% jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 7,6%. Penurunan tersebut tentunya dikarenakan faktor yang sedang terjadi baik dalam negeri sendiri yaitu di Indonesia ataupun karena faktor yang sedang terjadi di luar negeri, atau mungkin karena faktor yang mempengaruhi keduanya secara bersamaan.

Faktor yang menjadi penyebab dari penurunan utang luar negeri Indonesia ini adalah faktor yang juga melanda seluruh dunia. Saat ini, seluruh dunia sedang mengalami pandemi Covid 19 tak terkecuali Indonesia. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dalam pandemi Covid 19 ini. Tidak hanya menjadi korban karena dampak perekonomian, tetapi juga banyak merenggut korban jiwa dari penyakit Covid 19.

Indonesia saat ini sedang berusaha keras untuk dapat menyelesaikan dan keluar dari pandemi Covid 19 yang sudah membuat keadaan berubah. Perekonomian menjadi turun karena harus mengurangi interaksi dengan sekitar sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah juga sulit menjamin perekonomian masyarakat.

Penurunan utang luar negeri yang tengah dialami pemerintah tersebut dipengaruhi oleh keadaan global dan merupakan sebagai dampak pandemi COVID-19 yang meluas sehingga dapat mendorong arus modal menjadi keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Akibat terjadinya peneurunan utang luar negeri tersebut maka keuangan yang dimiliki haruslah dikelola secara hati-hati dan juga kredibel.

Hal ini bertujuan guna mendukung kebutuhan belanja Pemerintah pada sektor prioritas terlebih dahulu yang tentunya merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan dalam mengelola keuangan dalam hal ini dibutuhkan dengan mengatur skala prioritas dalam menjalankanan roda pemerintahan. Tentunya bersikap bijak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah yang sedang melanda Indonesia dan juga negara lainnya terutama untuk negara yang perekonomiannya masih belum maju.

Walaupun dengan dilakukan penurunan, tetapi jumlah dari hutang luar negeri Indonesia masih cukup tinggi jika dilihat dari nominalnya setelah dihitung menggunakan rupiah. Jika orang awam mendengarnya makan akan berpikiran jika hal tersebut tidak wajar. 

Lantas apakah dengan hutang luar negeri sebesar Rp6.316 triliun masih dapat dikatakan wajar?

Pada data tahun 2018 perihal rasio utang yang dimiliki Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB/GDP) atau debt to GDP ratio yaitu masih berada di level 30,3%. Bahkan, pada tahun 2019 perihal rasio utang yang dimiliki Indonesia telah diproyeksikan menurun menjadi 30%. Walaupun hanya turun sebesar 0,3% namun angka tersebut sudah baik untuk penurunan hutang, mengingat hutang luar negeri Indonesia yang cukup tinggi nominalnya. Dengan harapan pada tahun 2020 ini dapat mengalami penurunan pula sehingga negara tidak lagi ketergantungan dengan dana yang diperoleh dari hutang luar negeri. Menurut data yang sudah diperoleh, maka dapat diartikan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia belum mencapai batas atasnya.

Berapakah batas atas dari Utang Luar Neger (ULN) yang dapat dilakukan Indonesia?

Tentunya berdasarkan sumber yang diperoleh dari Bank Indonesia, bahwa batas atas dari hutang luar negeri Indonesia adalah sebesar 60%. Indonesia sebelumnya juga pernah mencapai pada rasio 40% sampai dengan 50%. Terlihat bahwa rasio saat ini sudah berkurang jauh dari keadaan yang sebelum sebelumnya, sehingga tida perlu terlalu dikhawatirkan perihal kondisi keuangan dan perekonomian negara dengan jumlah hutang luar negeri yang tidak sedikit tersebut.

Utang luar negeri atau ULN dapat dikatakan tidak akan membebani pemerintah jika dana yang diperoleh daeri ULN tersebut dapat dikelola dengan baik terutama untuk pembangunan yang ada dalam Indonesia. ULN tersebut jika dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia maka dapat menyebabkan kembali lagi sebagai penyumbang pendapatan bagi negara dari keuntungan pengoperasional pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah.

Sebagai contoh, Indonesia membangun MRT yang lokasinya di Ibu Kota Jakarta pada awalnya dengan menggunakan dana yang diperoleh dari berhutang kepada negara lain. Selain berhutang dengan meminta bantuan dana, pemerintah Indonesia juga melakukan kerjasama dalam proses pembangunannnya agar proses pembangunan dapat terselesaikan dengan baik dan juga tepat waktu. Dengan ketepatan waktu dalam pembangunan maka tidak menimbulkan pembengkakan dalam biaya pembangunan dalam proyek MRT di Jakarta ini.

Keberadaan ULN menjadi dana yang produktif jika dapat dimanfaatkan dengan baik terutama untuk kepentingan pembangunan Indonesia. Utang produktif yang dipakai untuk pembangunan, akan berpotensi besar membuka peluang investasi masuk ke Indonesia.

Jika Pemerintah berhasil memperoleh investasi yang bersumber dari dalam negaranya sendiri, maka dengan begitu ke depannya Pemerintah bisa mengurangi kebutuhan utangnya sendiri dan menjadi tidak bergantung dengan negara lain dalam melakukan pembangunan.

Kemandirian suatu Negara tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa adanya proses di belakangnya. Indonesia juga seperti demikian. Indonesia selalu berupaya agar dapat menjadi negara yang mandiri dengan tidak menggantungkan pada negara lain.

Saat ini Indonesia tengah berproses dalam menghadapi itu semua. Utang uar negeri atau ULN Indonesia masih cukup tinggi, akan tetapi pada setiap tahunnya sudah mengalammi penurunan. Hal tersebut berarti bahwa Indonesia sudah berupaya untuk menjadi negara yang maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun