Mohon tunggu...
Nana Febrina Sinaga
Nana Febrina Sinaga Mohon Tunggu... -

Alumnus FH UI 2009. Saat ini bekerja di kantor konsultan hukum.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembunuhkah Kita?

29 Juli 2010   07:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:30 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan perkembangan media yang sangat pesat seperti sekarang ini, rasanya tidak ada yang lebih kejam daripada pembunuhan karakter.Setiap orang dengan mudahnya melontarkan berbagai isu, komentar, hujatan, kecamatan kepada siapa saja yang dikehendakinya. Uniknya lagi, ketika kata-kata yang menghujam karakter itu tidak perlu ditujukan kepada target langsung. Cukup sebarkan saja di berbagai media, dan target pun akan terkena dampaknya. Tidak ada aturan maupun kode etik untuk media sepertijejaring sosial, blog, broadcast message, milis dan media sejenis lainnya.

Tidak suka dengan tindakan selebritis atau tokoh tertentu, langsung berbagai hujatan disebarluaskan. Kebebasan berpendapat dan berekspresi menjadi landasannya. Mungkin kita berdalih dengan mengatakan kita tidak ikut memojokkan mereka, kita sebatas menyebarluaskan saja. Namun tetap saja kita tidak tahu kebenaran isu tersebut, dan sekalipun itu benar, arifkah tindakan kita?

Hal ini sangat disayangkan karena banyak dari tindakan itu tidak mempunyai tujuan yang jelas. Sekedar iseng, supaya dianggap up to date, agar terlihat kritis, biar ramai, untuk seru-seruan aja merupakan motivasi yang dominan diantara kita. Tujuan dari tindakan ini tidak sebanding dengan apa yang harus diterima oleh selebritis atau tokoh tersebut. Penderitaan yang mereka alami jauh lebih besar daripada kepuasaan yang kita dapatkan. Demi tujuan yang tidak jelas tersebut kita secara bersama-sama melakukan pembunuhan karakter.

Pembunuhan karakter adalah istilah yang sering digunakan pada peristiwa saat massa atau media massa melakukan pengadilan massa atau pengadilan media massa dimana seseorang diberitakan telah melakukan kejahatan atau pelanggaran norma sosial tanpa melakukan konfirmasi dan bersifat tendensius untuk memojokkan orang itu. (wikipedia)

Dari pengertian di atas dapat dilihat bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut adalah massa atau media massa. Massa diartikan sebagai khalayak ramai ataupun sekumpulan orang yang banyak sekali. Kita adalah massa tersebut. Kita secara bersama-sama telah mengadili mereka melalui posting-posting kita. Kita memojokkan mereka melaui pendapat-pendapat kita. Kita ingin mereka dan seluruh orang tahu mengenai pendapat kita. Kita memojokkan mereka dengan menyebarluaskan isu. Bukankah penyebarluasan yang kita lakukan merupakan persetujuan atas isu tersebut?

Kebebasan berpendapat kita telah membunuh mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun