Mohon tunggu...
Febri Khoiriana
Febri Khoiriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi dan karyawan swasta

Hi, saya Febri Khoiriana. Mahasiwi Universitas Al-Azhar Indonesia. Senang bisa menulis disini, semoga tulisannya bermanfaat ✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudahkah Kita Berkontribusi dan menjadi Warga Negara yang Baik untuk Bangsa Ini?

30 Desember 2021   17:00 Diperbarui: 30 Desember 2021   17:06 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila lahir sebagai hasil kesepakatan politik, budaya dan agama. Oleh karena itu, Pancasila adalah cita-cita tanpa kompromi. Kehadiran Pancasila menggaris bawahi pentingnya keragaman di Indonesia. Secara khusus, isu kebhinekaan umat beragama perlu disikapi secara terbuka dan menjaga toleransi dan kerukunan satu sama lain. Indonesia merupakan negara yang majemuk dalam hal budaya, suku, bahasa dan agama. Dari segi agama, negara ini adalah rumah bagi berbagai agama besar dunia seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.

Negara tunggal Indonesia adalah negara dengan sejarah yang berbeda dengan negara lain. Beberapa kali sejak Republik Indonesia zaman penjajahan, perjuangan melawan penjajah, perjuangan kemerdekaan, perjuangan kemerdekaan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi. Dengan permasalahan yang munculpun membuat bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa yang kuat hingga saat ini, kontribusi dari segala pihak tentunya membuat Indonesia menjadi negara yang ada saat ini (Nurmalisa et al., 2020). Di sisi lain munculnya perbedaan dari mulai cara pandang itu menjadi sesuatu hal yang lumrah terjadi dalam masyarakat. Sehingganya setiap warga negara sendiri memiliki peran nya masing-masing.

Seorang warga negara bisa berkontribusi kepada negara bukan hanya menjadi seorang juara ataupun mewakili Indonesia di kancah Internasional, tetapi di sisi lain kita juga bisa berkontribusi menjadi warga negara yang baik dari beberapa hal seperti bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam kegiatan sebagi berikut :

A. Dalam Bidang Politik

Sejatinya negara telah menjamin bahwa setiap warganya memiliki hak dan kewajiban yang sama satu dengan lain nya. Salah satunya adalah dengan hak dan kewajiban dalam pemilihan umum. Apa saja hak yang dimiliki oleh warga negara tersebut, pertama hak yang dimiliki adalah hak untuk dipilih atau mengajukan diri sebagai orang yang akan di pilih dalam pemilihan umum tersebut. Sejatinya ada syarat-syarat umum yang biasanya diajukan oleh para panitia pemilihan umum seperti harus sudah berusia 18 tahun ataupun sehat secara fisik dan rohani. Walaupun misalnya orang tersebut bukan seorang mayoritas dalam sebuah kelompok masyarakat, tetapi orang tersebut tetap memiliki hak untuk di pilih atau mengajukan diri sebagai calon yang dipilih.

Bahkan dalam undang-undang republik Indonesia sendiri telah diatur bahwa sejatinya setiap warga negara memiliki hak untuk di pilih dan memilih. Alasannya adalah karena setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memutuskan bagaimana negara ini kedepannya, salah satunya adalah dengan cara mengikuti pemilihan umum dimana posisinya orang tersebut sebagai pemilih (Surbakti, 2011). Konteks menjadi pemilih dah dipilih menjadi hak dan kewajiban yang dilindungi oleh negara.

Dari penjelasan diatas kita tahu bahwa warga negara sendiri dapat memutuskan dan di berikan hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam jalannya perpolitikan di Indonesia ini. Sehingganya kalau hak dan kewajiban itu sendiri dijalankan dengan baik berarti orang tersebut telah ikut serta dengan menjadi warga negara yang baik.

Koleksi pribadi
Koleksi pribadi

B. Ekonomi

Sejatinya dalam bidang ekonomi sendiri negara telah memberikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat. Hak dan kewajiban inipun memberikan dampak yang positif bagi negara ataupun diri orang tersebut. Salah satu kewajiban kita sebagai seorang warga negara adalah membayar pajak, kegunaan pajak sendiri adalah untuk kontribusi masyarakat atas pembangunan negara ini. Bahkan sejatinya hampir setiap transaksi yang kita lakukan secara langsung misalnya membeli makanan di sebuh restoran, dan di dalam restoran tersebut selalu tertulis “sudah termasuk pajak 10%” (Halimurrofi & Sriwijaya, 2019). Hal tersebut membuktikan bahwa sebetulnya memang pajak itu sangat berguna. Salah satu fungsi dari pajak sendiri adalah sebagai fungsi membantu anggaran negara.

Masih ingat bagaimana pada saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada istilah “Dukung dan belilah produk anak bangsa”. Apabila kita meilihat dari sisi ekonomi kenapa gerakan tersebut diserukan oleh pemerintah agar terjadinya kestabilan keuangan negara yang mana uang akan berputar di dalam negara dan tidak keluar dari ranah negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun