Mohon tunggu...
Febri Damayani
Febri Damayani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Di Ujung Senja Diri Ini Berpulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Studi Kasus Pengungsi Rohingya Di Indonesia

16 Desember 2024   23:12 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:12 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggoro. (2024). "Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh". Antara.com. Diakses Pada Tanggal 5 Desember 2024. https://www.antaranews.com/berita/4428857/menguak-kasus-perdagangan-orang-di-balik-kedatangan-rohingya-di-aceh 

 Denny Yusman. (2023). "Pelanggaran Hukum oleh Pengungsi Rohingya Capai 17 Kasus". rri.co.id. Diakses Pada Tanggal 5 Desember 2024. https://www.rri.co.id/hukum/147101/pelanggaran-hukum-oleh-pengungsi-rohingya-capai-17-kasus

Satria Ardhi (2023). "Perlu Diplomasi Lebih Gigih Selesaikan Kasus Pengungsi Rohingya". UGM.ac.id. Diakses Pada Tanggal  5 Desember 2024. https://ugm.ac.id/id/berita/pengamat-ugm-perlu-diplomasi-lebih-gigih-selesaikan-kasus-pengungsi-rohingya/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun