Mohon tunggu...
febriawanlubis
febriawanlubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

hobi saya adalah berolahraga dan main musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara: Benteng Terakhir dalam Dinamika Global

2 Desember 2024   13:40 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Imunitas Kedaulatan Negara: Benteng Terakhir dalam Dinamika Global

Kedaulatan negara adalah prinsip utama dalam hubungan internasional, menegaskan otoritas eksklusif sebuah negara atas wilayah dan urusannya sendiri. Dalam kerangka hukum internasional, konsep ini dilindungi melalui imunitas kedaulatan, yakni hak negara untuk tidak tunduk pada yurisdiksi pihak lain tanpa persetujuan. Namun, di tengah dinamika global yang semakin kompleks, prinsip ini menghadapi tantangan besar, baik dari intervensi politik, tekanan ekonomi, maupun isu-isu lintas batas serta tantangan yang di berikan mungkin akan ada lagi yang terbaru oleh karena itu harus ada kewaspadaan terhadap tantangan selanjutnya yang mungkin lebih rumit untuk dihadapi.

Definisi Imunitas Kedaulatan

Imunitas kedaulatan, atau imunitas mahkota, adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa suatu penguasa atau negara tidak dapat melakukan kesalahan hukum dan kebal dari tuntutan perdata atau tuntutan pidana, menurut teks modern di pengadilannya sendiri. Imunitas negara adalah doktrin serupa yang lebih kuat yang berlaku di pengadilan asing.                                                   

     Imunitas kedaulatan mencakup dua dimensi utama:

  1. Imunitas Yuridis: Negara tidak dapat dituntut di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya.
  2. Imunitas Fungsional: Perlindungan terhadap pejabat dan aset negara dalam menjalankan tugas resmi.

Prinsip ini melindungi integritas negara sekaligus menjamin hak untuk mengambil keputusan yang mencerminkan kepentingan nasional serta melindungi hak hak masayarakat internasional.

Tantangan Utama di Era Modern

1. Tekanan Ekonomi Global

Organisasi internasional seperti WTO dan lembaga keuangan global sering kali mengharuskan negara mematuhi kebijakan tertentu yang dapat berbenturan dengan kepentingan domestik. Contoh nyata adalah kesepakatan perdagangan bebas yang, meskipun menjanjikan manfaat ekonomi, dapat mengurangi kontrol negara terhadap kebijakan industri lokal.

2. Intervensi Lintas Batas

Isu seperti perubahan iklim, keamanan siber, dan hak asasi manusia sering menjadi alasan bagi aktor global untuk menekan kedaulatan negara. Misalnya, sanksi internasional atas pelanggaran hak asasi manusia dapat memengaruhi kebijakan domestik, meskipun negara tersebut tidak menyetujui yurisdiksi asing.

3. Pengaruh Korporasi Multinasional

Korporasi besar memiliki kekuatan ekonomi yang melampaui banyak negara berkembang, sering kali memengaruhi kebijakan pemerintah. Investasi asing yang diiringi syarat tertentu dapat membatasi ruang gerak negara dalam mengelola sumber daya alam atau perlindungan tenaga kerja.

Mengapa Imunitas Kedaulatan Tidak Boleh Dilonggarkan?

1. Melindungi Integritas Nasional

Imunitas kedaulatan memastikan negara dapat mempertahankan identitas, tradisi, dan nilai-nilai nasionalnya dari tekanan homogenisasi global dan harus ada kesadaran terhadap cara melindungi integritas nasional agar tidak tercemar dan mencegah adanya perpecahan.

2. Menjamin Keamanan

Ketika konflik lintas batas meningkat, kedaulatan memberikan negara legitimasi untuk melindungi diri dari ancaman eksternal, baik dalam bentuk intervensi politik maupun agresi militer yang mungkin terjadi karena adanya konflik eksternal dan masyarakat dapat mendapatkan perlindungan dari internal maupun eksternal.

3. Keseimbangan Kekuasaan

Imunitas mencegah dominasi aktor internasional, baik negara adidaya maupun organisasi multinasional, terhadap kebijakan domestik suatu negara.

Keseimbangan Antara Kedaulatan dan Kolaborasi

Meskipun penting, imunitas kedaulatan tidak berarti negara harus mengisolasi diri dari komunitas internasional. Kerja sama global tetap diperlukan untuk menangani isu-isu lintas batas. Namun, kerangka kerja sama harus menghormati prinsip kesetaraan, tanpa mengorbankan hak suatu negara untuk menentukan kebijakannya sendiri.

Misalnya, dalam pengelolaan pandemi COVID-19, negara-negara berhasil berkolaborasi dalam pengembangan dan distribusi vaksin tanpa mengabaikan hak masing-masing negara untuk menentukan kebijakan kesehatan domestiknya.

Kesimpulan

Imunitas kedaulatan adalah perisai utama bagi negara dalam mempertahankan hak dan kewajibannya di tengah dinamika global yang semakin menantang. Di era ini, prinsip tersebut bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan kekuasaan dalam tatanan dunia yang sering kali bias terhadap negara-negara kuat.

Mempertahankan imunitas kedaulatan bukan berarti menghindari kerja sama global, melainkan memastikan bahwa kolaborasi terjadi dengan adil, menghormati hak setiap negara untuk menentukan nasibnya sendiri. Di tengah arus globalisasi, kedaulatan adalah aset strategis yang harus dipertahankan demi keberlanjutan dan keadilan dalam hubungan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun