Mohon tunggu...
febriawanlubis
febriawanlubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

hobi saya adalah berolahraga dan main musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara: Benteng Terakhir dalam Dinamika Global

2 Desember 2024   13:40 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:49 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Pengaruh Korporasi Multinasional

Korporasi besar memiliki kekuatan ekonomi yang melampaui banyak negara berkembang, sering kali memengaruhi kebijakan pemerintah. Investasi asing yang diiringi syarat tertentu dapat membatasi ruang gerak negara dalam mengelola sumber daya alam atau perlindungan tenaga kerja.

Mengapa Imunitas Kedaulatan Tidak Boleh Dilonggarkan?

1. Melindungi Integritas Nasional

Imunitas kedaulatan memastikan negara dapat mempertahankan identitas, tradisi, dan nilai-nilai nasionalnya dari tekanan homogenisasi global dan harus ada kesadaran terhadap cara melindungi integritas nasional agar tidak tercemar dan mencegah adanya perpecahan.

2. Menjamin Keamanan

Ketika konflik lintas batas meningkat, kedaulatan memberikan negara legitimasi untuk melindungi diri dari ancaman eksternal, baik dalam bentuk intervensi politik maupun agresi militer yang mungkin terjadi karena adanya konflik eksternal dan masyarakat dapat mendapatkan perlindungan dari internal maupun eksternal.

3. Keseimbangan Kekuasaan

Imunitas mencegah dominasi aktor internasional, baik negara adidaya maupun organisasi multinasional, terhadap kebijakan domestik suatu negara.

Keseimbangan Antara Kedaulatan dan Kolaborasi

Meskipun penting, imunitas kedaulatan tidak berarti negara harus mengisolasi diri dari komunitas internasional. Kerja sama global tetap diperlukan untuk menangani isu-isu lintas batas. Namun, kerangka kerja sama harus menghormati prinsip kesetaraan, tanpa mengorbankan hak suatu negara untuk menentukan kebijakannya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun