Dengan potensi yang sangat besar, saat ini masih belum banyak layanan urun dana yang mempunyai visi misi dan berkonsep secara halal di Indonesia. Padahal seperti yang kita tahu negara kita mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Untuk itulah LBS urun dana hadir ikut tumbuh menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan investasi cerdas, menguntungkan, halal dan terhindar dari riba sehingga hati tenang karena semua proses pendanaan tetap sesuai dengan kaidah dan norma Islam yang diyakini.
Apalagi saat ini dengan kebutuhan kebutuhan UMKM dan pelaku usaha untuk dapatkan akses permodalan sangatlah tinggi, maka diharapkan LBS Urun Dana ini mampu menjadi jembatan dari para pemodal dengan para UMKM yang membutuhkan bantuan pinjaman dana.
Yapp pada dasarnya secara pribadi, saya setuju dengan tagline yang dimiliki oleh LBS Urun Dana ini yang berbunyi "investasi yang bikin nyaman. Oia ada dua jenis operasional yang akan ditawarkan seperti layanan urun saham (Equity Crowdfunding) dan layanan urun hutang (SUKUK)
Hal ini dibuktikan dengan 3 faktor yang nyaman untuk para pemodal seperti :Â
- sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (No 57/POJK.04/2020)Â
- Ditambah dengan didukung oleh tenaga profesional yang berpengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya.Â
- Juga akan dibimbing langsung oleh Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, M.A yaitu founder LBS Urun Dana  sekaligus Ketua Dewan Komite Persetujuan Penerbit sehingga menambah jamninan dari kehalalan yang diidamkan bersama.
Sekedar info saja, kalau PT LBS Urun Dana adalah anak perusahaan dari PT Lajnah Bisnis Syariah yang telah berdiri sejak tahun 2018. Harapannya adalah PT LBS Urun Dana ini bisa memfasilitasi pembuatan akad pendanaan kepada pelaku wirausaha (UMKM/UKM).
Nah, berikut persyaratan untuk UMKM yang ingin mendapatkan pendanaan dari LBS Urun Dana.
1. bergerak dalam usaha yang HALAL
2. Usaha sudah berjalan minimal satu tahun
3. Memiliki laporan keuangan sederhana (transaksi keuangan yang tercata)
4. Untuk pendanaan saham, Usahanya sudah berbentuk PT atau bersedia untuk membentuk PT
5. Untuk pendanaan SUKUK memiliki jaminan