Penyaluran CPP juga dapat dilakukan untuk pemberian bantuan pangan. Bantuan pangan diberikan untuk masyarakat miskin dan/atau masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi. Jenis CPP yang disalurkan untuk pemberian bantuan pangan dapat berupa beras, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, ikan kembung, sesuai ketetapan Badan Pangan Nasional.
Tantangan Peningkatan Ketersediaan Pangan
Untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional, bukan tugas yang mudah. Berdasarkan laporan dari Badan Pangan Nasional, pemenuhan penyediaan pangan menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, produktivitas lahan yang mengalami levelling off akibat akumulasi pemupukan secara terus menerus dalam tiga dasawarsa terakhir di seabgian besar lahan sawah.
Kedua, SDM di sektor pertanian yang menghadapi persoalan usia dimana petani Indonesia paling banyak berada pada rentang usia 45-54 tahun (data Survei Pertanian 2023). Selain itu, umumnya tingkat pendidikan petani rendah sehingga adopsi teknologi sangat terbatas.
Ketiga, pertanian pangan didominasi oleh usaha tani skala kecil (di bawah 0,5 ha) sehingga membatasi akses terhadap adopsi teknologi, modal, dan pasar. Keempat, adanya konversi lahan pertanian untuk sektor ekonomi lain menurunkan produksi dalam negeri. Kelima, harga pangan dunia yang cenderung meningkat akibat perubahan iklim, tensi geopolitik, dan kompetisi penggunaan pangan energi. Kelima, tingginya food loss (kehilangan bahan pangan misal karena busuk) dan food waste (sisa makanan).
Peran Kita
Mengacu pada tantangan di atas, sebagai konsumen, kita dapat berkontribusi setidaknya dengan meminimalkan food waste setiap harinya. Dengan mengurangi food waste, dapat membantu memenuhi ketersediaan pangan, membantu mengurangi lonjakan harga bahan pangan, serta membantu banyak masyarakat yang masih mengalami rawan pangan.
Sumber: Badan Pangan Nasional dan regulasi terkait
Ditulis oleh: Febrianto Dias Chandra, ASN Kementerian Keuangan. Opini penulis tidak mewakili kebijakan institusi Kementerian Keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H