Selanjutnya, sejumlah rencana aksi yang tertuang dalam NIMP 2030 diantaranya menciptakan global IC design champions dari Malaysia, menarik global leader untuk membangun wafer frabrication (proses pembuatan IC) di Malaysia, mengidentifikasi peluang untuk mendapatkan nilai tambah tinggi pada subsektor dirgantara, farmasi, dan alat kesehatan, menetapkan topik dan KPI (Key Performance Indicator) yang spesifik kepada universitas untuk penelitian dan pengembangan terkait industri, meremajakan branding "Made in Malaysia", dan mendigitalisasi titik kontak dengan pemerintah secara end-to-end di seluruh siklus hidup bisnis.
Bagaimana dengan di Indonesia? Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan industri manufaktur dalam negeri, diantaranya melalui pembangunan infrastruktur fisik agar dapat menampung peningkatan kapasitas produksi dalam beberapa tahun ke depan serta menurunkan biaya logistik. Selain itu, pembangunan kawasan industri terpadu juga diharapkan dapat mendorong aliran investasi di Indonesia. Namun, penguatan infrastruktur fisik juga perlu didukung dengan penguatan infrastruktur non fisik, yaitu kepastian hukum, SDM yang berkualitas, serta ekosistem riset dan inovasi yang kuat.
Ditulis oleh: Febrianto Dias Chandra, ASN Kementerian Keuangan. Opini penulis tidak mewakili kebijakan institusi Kementerian Keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H