Setelah menyelesaikan tugas sebagai tuan rumah dalam Presidensi G20 (Group of Twenty) di tahun 2022, tahun ini Indonesia kembali melaksanakan tugas strategis sebagai Ketua ASEAN (ASEAN Chairmanship) di tahun 2023. Apa sih sebenernya manfaat dari ASEAN, khususnya bagi Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita membedah terlebih dahulu misi dari Komunitas Ekonomi ASEAN. Berdasarkan dokumen Cetak Biru Komunitas Ekonomi Asean 2025, dapat disarikan sepuluh poin misi AEC.
Misi ASEAN Economic Community (AEC) 2025
Pertama, menciptakan ekonomi ASEAN yang terintegrasi secara mendalam dan sangat bersatu. Integrasi ekonomi tersebut diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan ketahanan terhadap guncangan dan volatilitas ekonomi global.
Kedua, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Artinya, kesenjangan pembangunan diharapkan semakin menyempit, kemiskinan berkurang secara signifikan, serta pertumbuhan pendapatan per kapita dan pertumbuhan kelas menengah tetap terjaga.
Ketiga, mendorong pertumbuhan produktivitas yang kuat melalui inovasi, teknologi, pengembangan SDM, serta penelitian dan pengembangan regional yang ditingkatkan guna meningkatkan daya saing ASEAN dalam meningkatkan rantai pasok global (global value chain) ke industri manufaktur dan jasa berbasis teknologi dan pengetahuan yang lebih tinggi.
Keempat, mempromosikan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan rezim regulasi responsif dengan secara aktif melibatkan sektor swasta, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kelima, memperluas konektivitas antarorang, institusi, dan infrastruktur ASEAN. Perluasan konektivitas dilaksanakan melalui proyek-proyek kerjasama ASEAN dan sub-regional untuk memfasilitasi pergerakan modal serta tenaga kerja terampil.
Keenam, membangun ASEAN yang lebih dinamis dan tangguh. Artinya mampu merespons dan menyesuaikan diri terhadap tantangan-tantangan baru, termasuk keamanan pangan dan energi, bencana alam, guncangan ekonomi, isu-isu perdagangan, dan tren global lainnya.
Ketujuh, menggabungkan agenda pertumbuhan berkelanjutan yang mendorong penggunaan teknologi dan energi hijau.
Kedelapan, mempromosikan penggunaan Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa (ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism) dan mengembangkan pendekatan lain untuk mempercepat penyelesaian sengketa ekonomi.