Mohon tunggu...
Febriansyah
Febriansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Penelaah Teknis Kebijakan, Dinas Perhubungan Kota Palu. NIP :200002272023021001

Peserta Latihan Dasar CPNS Gelombang 2 Angkatan VI Tahun 2023 LAN RI NDH : 15

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Modul: Wawasan Kebangsaan, Isu Kontemporer dan Rencana Aksi Bela Negara

1 Agustus 2023   22:12 Diperbarui: 1 Agustus 2023   22:18 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam agenda 1 ini terdapat 3 Modul yang masing-masing membahas tentang bahan-bahan pembelajaran yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sebagai seorang ASN. Berikut ini merupakan Review lengkap dari setiap modul yang ada di Agenda 1.

Modul 1 pada agenda 1 memiliki judul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara. Modul tersebut membahas tentang pentingnya ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pelayan publik, ASN harus memiliki kompetensi yang memadai, integritas yang tinggi, serta dedikasi yang kuat untuk melayani masyarakat dengan baik.

Pada bab pertama, modul membahas tentang pentingnya ASN yang profesional. ASN yang profesional memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka harus mampu mengelola sumber daya yang ada dengan efektif dan efisien, serta memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Selain itu, ASN juga harus bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi. Intervensi politik dapat mengganggu independensi ASN dalam menjalankan tugasnya, sedangkan praktik korupsi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bab kedua modul ini membahas tentang wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara. Wawasan kebangsaan merupakan pemahaman yang mendalam tentang identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat pada bangsa Indonesia. Pemahaman ini penting bagi ASN karena mereka harus memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negara serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia membuktikan bahwa para pendiri bangsa, yang juga dikenal sebagai founding fathers, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hingga menghasilkan empat konsensus dasar, yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan kebangsaan, dan NKRI sebagai bentuk negara

Selain itu, wawasan kebangsaan juga melibatkan pemahaman tentang simbol-simbol negara Indonesia. Simbol-simbol ini mencerminkan kedaulatan, kemandirian, dan eksistensi negara Indonesia. Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya menjadi alat pemersatu, identitas, kehormatan, dan kebanggaan bersama.

Kesadaran bela negara meliputi kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, serta kesiapan untuk berperan aktif dalam pertahanan dan keamanan negara. ASN sebagai bagian dari aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjaga keamanan serta stabilitas negara.

Bab ketiga modul ini membahas tentang Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Administrasi Negara merupakan kerangka kerja yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia . Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar hukum bagi sistem administrasi negara ini.

Sistem Administrasi Negara NKRI didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keterbukaan. Prinsip demokrasi menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Supremasi hukum menjamin bahwa semua tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan menjadi landasan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Keterbukaan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sistem Administrasi Negara NKRI juga mencakup prinsip desentralisasi dan otonomi daerah . Desentralisasi adalah pemberian wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut. Otonomi daerah memberikan kebebasan bagi daerah dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang ada.

Dalam sistem administrasi negara ini, terdapat tiga pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif . Pilar eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden, dan kabinet yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan. Pilar legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pilar yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya yang bertugas.

Modul 2 pada agenda 1 memiliki judul Analisis Isu Kontemporer. Melalui pembelajaran pada modul ini, peserta pelatihan dasar calon PNS diberikan bekal mengenali konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis untuk membangun kesadaran menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Selanjutnya diberikan penguatan untuk menunjukan kemampuan berpikir kritis dengan mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu kritikal melalui isu-isu startegis kontemporer yang dapat menjadi pemicu munculnya perubahan lingkungan strategis dan berdampak terhadap kinerja birokrasi secara umum dan secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai PNS pelayan masyarakat. Kontemporer yang dimaksud disini adalah sesuatu hal yang modern, yang eksis dan terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang, atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini.

Pada Bab pertama di modul 2 berisi tentang latar belakang Tujuan Reformasi birokrasi pada tahun 2025 untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara signifikan telah mendorong kesadaran PNS untuk menjalankan profesinya sebagai ASN dengan berlandaskan pada: a) nilai dasar; b) kode etik dan kode perilaku; c) komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik; d) kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; dan e) profesionalitas jabatan.

Bab Kedua pada modul ini memiliki judul Perubahan lingkungan strategis, Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Sepintas seolah-olah terjadi kontradiksi, di satu pihak PNS harus melayani masyarakat sebaik-baiknya, melakukannya dengan ramah, tulus, dan profesional, namun dilain pihak semua yang dilakukannya harus sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Menghadapi hal tersebut PNS dituntut untuk bersikap kreatif dan melakukan terobosan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Justru seninya terletak pada dinamika tersebut, PNS bisa menunjukan perannnya dalam koridor peraturan perudang- undangan , namun tidak boleh melanggarnya . Menjadi PNS yang profesional memerlukan pemenuhan terhadap beberapa persyaratan berikut Mengambil Tanggung Jawab, antara lain dilakukan dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan tetap disiplin dan akuntabilitas, mengakui dan memperbaiki kesalahan yang dibuat, fair dan berbicara berdasarkan data, menindaklanjuti dan menuntaskan komitmen, serta menghargai integritas pribadi. Memegang Teguh Kode Etik, antara lain menampilkan diri sesuai profesinya sebagai PNS, menjaga konfidensialitas, tidak pernah berlaku buruk terhadap masyarakat yang dilayani maupun rekan kerja, berpakaian sopan sesuai profesi PNS, dan menjunjung tinggi etika-moral PNS. Model Faktor Perubahan yang mempengaruhi Kinerja PNS Berdasarkan gambar di atas dapat dikatakan bahwa perubahan global yang terjadi dewasa ini, memaksa semua bangsa untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan cara pandang individu tentang tatanan berbangsa dan bernegara , telah mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam memahami pola kehidupan dan budaya yang selama ini dipertahankan/diwariskan secara turun temurun. Tingkat persaingan yang keblabasan akan menghilangkan keharmonisan hidup di dalam anggota keluarga, sebaga akibat dari ketidakharmonisan hidup di lingkungan keluarga maka secara tidak langsung membentuk sikap ego dan apatis terhadap tuntutan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan stratejik pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS.

Bab Ketiga pada modul ini memiliki judul Isu-isu strategis kontemporer. Perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya.

  • Korupsi: Masalah korupsi menjadi salah satu isu strategis yang harus dipahami oleh setiap PNS. Pemahaman kritis tentang dampak negatif korupsi bagi pemerintahan dan masyarakat sangat penting.
  • Narkoba: Isu narkoba juga menjadi perhatian utama, karena dampaknya yang merusak masyarakat dan negara. PNS perlu memahami masalah ini untuk dapat memberikan dukungan dan solusi yang tepat.
  • Paham Radikalisme/Terorisme: Pemahaman tentang paham radikalisme dan terorisme penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman keamanan nasional.
  • Money Laundry: PNS perlu mengetahui dan mengerti praktik pencucian uang, karena hal ini dapat merusak ekonomi dan stabilitas keuangan negara.
  •  Proxy War: Pemahaman tentang konflik proxy (perang melalui pihak ketiga) dapat membantu PNS dalam memahami dinamika geopolitik global.
  • Kejahatan Komunikasi Masal: Isu-isu seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax juga perlu dipahami karena dapat menyebabkan konflik sosial dan kerusakan informasi.

Bab keempat pada modul ini merupakan bahan pembelajaran untuk menganalisis isu yang telah dibahas pada bab 3. Setelah mengenal dan memahami isu-isu strategis konteporer pada Bab III, menyadarkan kepada kita bahwa untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis internal dan eksternal akan memberikan pengaruh besar terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang. Di dalam modul ini yang perlu ditekankan terkait dengan pengertian isu adalah adanya atau disadarinya suatu fenomena atau kejadian yang dianggap penting atau dapat menjadi menarik perhatian orang banyak, sehingga menjadi bahan yang layak untuk didiskusikan. Terdapat 3 (tiga) kemampuan yang dapat mempengaruhi dalam mengidentifikasi dan/atau menetapkan isu, yaitu kemampuan Enviromental Scanning, Problem Solving, dan berpikir Analysis ketiga kemampuan tersebut akan dipelajari lebih lanjut pada pembelajaran agenda habituasi materi pokok merancang aktualisasi. Teknik- teknik analisis isu terbagi menjadi 2, yaitu:

  • Teknik Tapisan Isu. Setelah memahami berbagai isu kritikal, maka selanjutnya perlu dilakukan analisis untuk bagaimana memahami isu tersebut secara utuh dan kemudian dengan menggunakan kemampuan berpikir konseptual dicarikan alternatif jalan keluar pemecahan isu. Untuk itu di dalam proses penetapan isu yang berkualitas atau dengan kata lain isu yang bersifat aktual, sebaiknya Anda menggunakan kemampuan berpikir kiritis yang ditandai dengan penggunaan alat bantu penetapan kriteria kualitas isu. Alat bantu penetapan kriteria isu yang berkualitas banyak jenisnya, misalnya menggunakan teknik tapisan dengan menetapkan rentang penilaian 1-5 pada kriteria Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat.
  • Teknik Analisis Isu. Dari sejumlah isu yang telah dianalisis dengan teknik tapisan, selanjutnya dilakukan analisis secara mendalam isu yang telah memenuhi kriteria AKPK atau USG atau teknik tapisan lainnya dengan menggunakan alat bantu dengan teknik berpikir kritis, misalnya menggunakan system berpikir mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya menerapkan kemampuan berpikir hubungan sebab-akibat untuk menggambarkan akar dari isu atau permasalahan, aktor dan peran aktor, dan alternatif pemecahan isu yang akan diusulkan.

Modul 3 pada agenda 1 memiliki judul Kesiapsiagaan Bela Negara. Mata pelatihan ini membekali peserta untuk dapat memahami kerangka bela negara dalam Latsar CPNS dan dasardasar kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara sebagai kemampuan awal bela negara dengan menunjukkan sikap perilaku bela negara melalui aktivitas di luar kelas melalui kegiatan praktik peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, dan keprotokolan, bermain peran sebagai badan pengumpul keterangan, kemudian diakhiri dengan melakukan kegiatan ketangkasan fisik dan penguatan mental dengan penekanan pada aspek kedisiplinan, kepemimpinan, kerjasama, dan prakarsa menggunakan metode-metode pembelajaran di alam terbuka dalam rangka membangun komitmen dan loyalitas terhadap negara dalam menjalankan tugas sebagai PNS profesional pelayan masyarakat.

Pada Bab pertama di modul 3 berisi tentang latar belakang Kesiapsiagaan Bela Negara yang merupakan kondisi Warga Negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Pada Bab kedua sampai dengan Bab kelima pada modul ini membahas tentang pelatihan mata pelajaran yang berfokus pada bela negara dalam rangka persiapan peserta menghadapi Latsar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan dasar-dasar kesiapsiagaan bela negara. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman tentang kerangka bela negara, rencana aksi bela negara, serta melatih kemampuan awal bela negara dengan menunjukkan sikap perilaku bela negara melalui aktivitas di luar kelas.

Berikut adalah poin-poin utama yang dijelaskan dalam artikel tersebut:

  • Kerangka Bela Negara: Peserta diberikan pemahaman mengenai konsep bela negara dan pentingnya kesiapsiagaan dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara.
  • Dasar-Dasar Kesiapsiagaan Bela Negara: Peserta diajarkan tentang dasar-dasar kesiapsiagaan bela negara, termasuk pemahaman tentang potensi ancaman, keamanan nasional, dan strategi pertahanan negara.
  • Rencana Aksi Bela Negara: Peserta dilatih untuk menyusun rencana aksi bela negara, yang mencakup langkah-langkah konkret yang dapat diambil dalam situasi darurat atau ancaman terhadap negara.
  • Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara: Peserta terlibat dalam berbagai kegiatan kesiapsiagaan bela negara, termasuk simulasi situasi darurat, pelatihan fisik, dan penguatan mental.
  • Sikap Perilaku Bela Negara: Melalui aktivitas di luar kelas, peserta diharapkan menunjukkan sikap perilaku bela negara, seperti disiplin, kepemimpinan, kerjasama, dan inisiatif.
  • Praktik Peraturan Baris Berbaris, Tata Upacara Sipil, dan Keprotokolan: Peserta dilatih dalam hal-hal teknis seperti peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, dan protokol negara.
  • Berperan Sebagai Badan Pengumpul Keterangan: Peserta berlatih menjadi badan pengumpul informasi yang efektif dalam menghadapi situasi yang memerlukan pengumpulan data dan intelijen.
  • Kegiatan Ketangkasan Fisik dan Penguatan Mental: Peserta terlibat dalam latihan fisik dan penguatan mental untuk meningkatkan kesiapsiagaan fisik dan ketahanan mental dalam menghadapi situasi yang menantang.
  • Metode Pembelajaran di Alam Terbuka: Pelatihan dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran di alam terbuka, yang dapat membantu membangun komitmen dan loyalitas terhadap negara.
  • Tugas sebagai PNS Profesional Pelayan Masyarakat: Selain sebagai persiapan menghadapi Latsar CPNS, pelatihan ini juga bertujuan untuk membentuk peserta menjadi PNS yang profesional dalam melayani masyarakat.

Kesimpulannya, pelatihan mata pelajaran bela negara ini memiliki fokus yang komprehensif, meliputi pemahaman konseptual hingga penerapan praktis dalam situasi nyata. Dengan demikian, diharapkan peserta akan siap menghadapi tantangan dan tugasnya sebagai PNS profesional yang setia dan berkomitmen terhadap negara dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun