Mohon tunggu...
Politik Pilihan

PBNU: Proses Hukum Kasus Ahok Harus Tetap Berjalan, Terima Kasih Pak Said

16 Oktober 2016   19:03 Diperbarui: 16 Oktober 2016   19:08 2897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pidato Gubernur DKI Jakarta, Ahok di hadapan masyarakat Pulau Seribu yang diantaranya mengaitkan dengan surah Al Maidah Ayat 51 telah menjadi perhatian publik, terutama dikalangan umat islam.

Demikian juga dengan Proses Pelaporan Gubernur DKI Jakarta ke Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri atas dugaan penistaan agama menarik perhatian banyak pihak.

Termasuk juga PBNU, melalui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menilai pernyataan Ahok perihal Surat Al Maidah ayat 51 yang memunculkan polemik tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf Pak Ahok itu tak bisa menghentikan proses hukum.

Menurut Pak Said daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses secara hukum.Jika diproses artinya berangkat dari azas praduga tak bersalah.

Ketum PBNU pun mengakui selama ini Pak Ahok kerap melontarkan perkataan yang kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyangkut ayat suci Alquran. Hal inilah yang menambah keadaan semakin runyam.

Pak Said berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi dan menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ketum PBNU pun meminta kepada Pak Ahok untuk lebih berhati-hati pada saat mengeluarkan pernyataan atau omongan.

Pak Said pun mengapresiasi Pak Ahok yang telah meminta maaf, mengaku salah. Masih menurut Pak Said orang kalau sudah mengaku salah berarti keseleo dan hal ini sangat mungkin dilakukan oleh siapa saja.

Menurut Pak Said, seorang pemimpin tentu harus bermartabat, mengeluarkan perkataan yang baik, dan menjadi teladan bagi rakyatnya, baik itu sikap atau ucapannya. Pak Said mengaku mengeluarkan pernyataan seperti ini bukan berarti tidak menyukai Ahok.  Pak Said bukan membenci siapa siapa, tetapi menyanyangkan ucapan Pak Ahok seperti itu. Pak Ahok tidak mengerti konteks ayat itu seperti apa, asbabun nuzulnya seperti apa, mengapa ayat itu keluar, latar belakang sejarahnya seperti apa. Beda dengan Pak Said yang tentunya paham dan mengerti. Wajar saja Pak Ahok bukan pemeluk ISLAM.

Terima kasih Pak Said Aqil Siradj.

Sudah saatnya agar semua calon-calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik, sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat dan bukan menimbulkan ketegangan. Saling menghargai dan saling menghormati.

Umat Islam tetap bersabar dan jangan terpancing melakukan tindakan yang tidak semestinya. Tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

Dan aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan atas tindakan Pak Ahok perlu direspon secara serius, transparan dan bertanggung jawab. 

Sumber Bacaan di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun