Mohon tunggu...
Febriana Dwi Ambaryani
Febriana Dwi Ambaryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

konten makanan dan kesehatan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Negara melalui Partai Politik, antara Aspirasi dan Realita

24 November 2024   15:50 Diperbarui: 24 November 2024   15:50 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Foto pertanyaan 7 (Sumber : Kuesioner))

 Pendahuluan

Kehadiran partai politik adalah refleksi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pemerintahan. Dilihat secara teoritik, semakin banyaknya partai politik akan meningkatkan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingan mereka serta mencari peluang untuk memperjuangkan hak-hak politik dan menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara. Partai politik sering kali dijadikan media penyampaian mengenai aspirasi oleh masyarakat tetapi realita pelaksanaanya tidak terjadi. Peran aspirasi politik yang dilakukan oleh  partai politik yakni menyampaikan aspirasi dan kepentingan seluruh masyarakat lewat proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan. Alasan utama  peran tersebut belum terlaksana dengan baik setelah ditelusuri dari ketentuan Undang Undang No. 2 Tahun 2011 yang merupakan perubahan dari Undang Undang No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Dalam undang --undang tersebut tidak adanya pemberian peluang fungsi peran partai politik di pemerintahan. Kebanyakan masyarakat berasumsi bahwa penyampaian aspirasi yang diberikan oleh partai politik akan membawa perubahan yang signifikan namun realita yang terjadi dilapangan tidak sesuai. Dalam partai politik itu terdapat tanggung jawab dalam membangun demokrasi Negara yang berdasarkan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah berdasarkan kebijakannya. Artikel ini akan membahas membangun negara lewat partai politik antara aspirasi dan realita yang terjadi.

  • Metodologi penelitian

Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dan kuantitatif.metode kualitatif  ini dilakukan  dengan mengumpulkan data numerik, penelitian kualitatif ini membantu menghasilkan hipotesis untuk menyelidiki dan memahami data kuantitatif lebih lanjut diambil  dengan  menganalisis data yang bukan dalam bentuk angka, seperti teks, video, atau audio untuk memahami suatu konsep, pendapat, maupun pengalaman.Metode penelitian kuantitatif adalah metode yang mengandalkan pengukuran objektif dan analisis matematis (statistik) terhadap sampel data yang diperoleh melalui kuesioner, jejak pendapat, tes, atau instrumen penelitian lainnya untuk membuktikan atau menguji hipotesis (dugaan sementara) yang diajukan dalam penelitian.Penelitian yang kami lakukan adalah dengan metode kuantitatif dilakukan dalam bentuk kuisioner yang dibagikan kepada reponden terdiri dari 31 mahasiswa yang tergolong generasi muda(Kustiawan et al., 2022).

       Dari data yang kami peroleh melalui proses  penelitian kuanitatif selanjutnya kami tindak lanjuti dengan menganalisis data agar data-data yang terkait dengan hasil kuisioner yang kami teleiti yaitu membangun negara melalui partai polotik antara aspirasi dan realita mengahsilkan bahwa hasil yang  responden berikan lebih dominan ke kontra.Dari data yang kami teliti dari hasil yang responden yang tertinggi yaitu ''apakah program yang disampaikan suatu partai politik menjalankan  kinerja terbaik untuk masyarakatnya'' 54,8% dan juga dari data yang kami dapat dari yang terendah yaitu dengan  responden '' meberikan pernyataan tidak atau kontra dan menurut anda apakah partai politik berkontribusi dalam pembanguna demokrasi''sebanyak 12,9%.Dengan begitu dapat kami simpulkan bahwa responden lebih dominan ke kontra.

  • Pembahasan

Di dalam sistemnya  partai politik berperan sebagai alat untuk melaksanakan dan mengomunikasikan kepentingan masyarakat kepada pemerintah dalam bentuk dukungan,

keluhan, atau tuntutan. Peran partai politik  sendiri untuk mengatur  kepentingan masyarakat dan mengarahkan kebijakan pemerintah menjadi semakin penting. Namun banyak hal yang perlu di garis bawahi bahwasannya penyampaian aspirasi masyarakat melalui partai politik kurang dari segi pencapaian hasil dimana pada kuisoner berikut mayoritas masyarakat menyatakan bahwa aspirasi mereka tidak tersampaikan kepada pemerintahan.

Menurut data, responden menunjukkan 87,1% setuju bahwan partai politik itu berkontribusi dalam pembangunan demokrasi karena keterlibatan partai politik dalam pembangunan sistem dekomrasi berperan penting dalam konteks hukum tata negara. Politik memiliki dampak yang signifikan terhadap pembentukan hukum di Indonesia. Dampak ini semakin terlihat melalui regulasi yang ditetapkan oleh lembaga politik yang sangat dipengaruhi oleh kekuatan politik. Peran wakil rakyat yang terpilih melalui mekanisme demokrasi, baik dalam struktur maupun infrastruktur, sangat penting untuk memahami norma-norma, kaidah-kaidah, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat agar nilai-nilai tersebut dapat menjadi hukum positif. Oleh karena itu pentingnya dalam partai politik berkontribusi dalam pembangunan demokrasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

( Foto pertanyaan 2 (Sumber : Kuesioner ))
( Foto pertanyaan 2 (Sumber : Kuesioner ))

Dalam meningkatkan kepercayan masyarakat dalam partai politik terhadap pemerintah di Indonesia bahwa responden dalam data menunjukkan 71% setuju dalam partai politik tersebut karena pendidikan partai politik itu merupakan hal terpenting dalam masyarakat agar mendapatkan bagaimana dewasa secara politik bukan tentang hukum saja. Dalam mobilisasi politik ini juga memberikan penggerak utama dalam kampanye untuk memberikan informasi dengan memberikan edukasi agar masyarakat bisa memahami dan dapat berpikir kritis dalam meemilih. Partai politik ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.

( Foto pertanyaan 3 (Sumber : Kuesioner ))
( Foto pertanyaan 3 (Sumber : Kuesioner ))

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun