Tegalsari, Sukoharjo (31/07/23) -- Pendaftaran merek adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap bisnis untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan memperkuat identitas produk atau jasa mereka. Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, merek dagang yang terdaftar memberikan keuntungan kompetitif yang kuat dan perlindungan hukum yang tidak dapat diabaikan.
Mahasiswa KKN Tim II Periode 2023 Universitas Diponegoro, Febianti Ayu Maharani (20) dari Fakultas Hukum telah melaksanakan program kerja monodisiplin yaitu "Penyuluhan Pentingnya Penggunaan Merek dan Prosedur Pendaftaran Merek bagi Pelaku UMKM".Â
Pelaksanaan program kerja ini dilakukan dengan cara door to door ke rumah pemilik UMKM dan memberikan penjelasan secara singkat mengenai pentingnya melakukan pendaftaran merek. Media yang digunakan untuk menjelaskan pada pelaku UMKM yaitu berupa booklet yang memuat penjelasan singkat, padat, dan jelas mengenai pendaftaran merek. Selain itu membantu pemilik UMKM mencari kelas klasifikasi barang/jasa dan pemutaran video singkat tata cara pendaftaran merek serta pengimplementasiannya.
Pendaftaran merek untuk UMKM memang bukan hal yang mudah, namun acara sosialisasi ini telah membuka pintu bagi pelaku UMKM untuk memahami dan mengatasi tantangan tersebut. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan perlindungan merek dagang di kalangan UMKM dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara keseluruhan. Dengan semangat baru dan pengetahuan yang diperoleh dari acara sosialisasi ini, para pelaku UMKM di Desa Tegalsari berharap dapat lebih proaktif dalam melindungi dan mengelola merek dagang mereka, sehingga dapat berkembang menjadi bisnis yang berdaya saing tinggi di pasar global.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang manfaat dan perlunya pendaftaran merek. Selain melindungi hak atas merek dagang mereka, pendaftaran merek juga memberikan keuntungan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan merek yang terdaftar, pelaku UMKM dapat melindungi karya kreatifnya dari tindakan pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Respon positif yang ditunjukkan masyarakat pada penyuluhan ini termasuk dalam skala prioritas keberhasilan program. Ibu Yanti, selaku pemilik UMKM Keset dan Kain Perrca, merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Beliau mengungkapkan, "Saya selama ini belum tahu betul tentang pendaftaran merek dan dampak positif yang bisa saya dapatkan. Terima kasih kepada mahasiswa KKN Undip yang telah memberikan penjelasan yang sangat berharga untuk usaha saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H