Mohon tunggu...
febianna NA
febianna NA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Prodi Ekonomi Universitas Amikom Yogyakarta

Saya menyukai tentang hal-hal baru dan suka membaca maka dari itu saya tertarik akan membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pajak dalam Meningkatkan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat

24 Juni 2023   19:40 Diperbarui: 24 Juni 2023   19:46 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun dalam solusi-solusi yang ada diatas dalam menangani bisa teratasi bukan hanya pemerintah saja melainkan dalam factor ekonomi, factor sosial dan lain-lain dalam aktifitas di Masyarakat. Maka hal ini peran pajak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu benar adanya jika hal tersebut dikelola dengan baik. 

Dengan memungut pajak lebih tinggi dari masyarakat yang memiliki pendapatan yang lebih tinggi, pemerintah dapat menggunakan pendapatan tersebut untuk memberikan bantuan dan bantuan kepada mereka yang berada di bawah garis kemiskinan atau rentan secara ekonomi. Ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan kelompok yang lebih miskin. 

Dalam penerimaan pajak akan ditentukan oleh sebagaimana besar tingkat kepatuhan pajak di dalam masyarakat dan tingkat kepatuhan fiskus. Karena pada kepatuhan pajak masyarakat akan mencerminkan bagaimana kesediaan seseorang dalam memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Ketika masyarakat memenuhi tanggung jawabnya dalam ketaatan pembayaran sangat membantu dalam pendapatan-pendapatan yang bermanfaat dalam kejesahteraan masyarakat itu sendiri. 

Beda halnya Ketika tingkat kesadaran dalam pembayaran masyarakat rendah hal ini akan mempersulit atau memperlambat pembangunan-pembangunan akan pelayanan public serta akan berimbas pada rendahnya penerimaan pajak pusat serta dalam dana perimbangan daerah.Dengan hal itu sangat penting untuk kita semua mengupayakan agar meningkatkan kesadaran akan kepatuhan membayar pajak masyarakat atau fiskus terhadap pajak. Serta perlu untuk dibangun sebuah edukasi atas pemahaman yang benar akan pajak kepada masyarakat sekitar 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun