Mohon tunggu...
Febia GhinaTsuraya
Febia GhinaTsuraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswi Manajemen Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Standar Sarana dan Prasarana yang Harus Dimiliki Perpustakaan Sekolah

24 Juni 2023   11:03 Diperbarui: 24 Juni 2023   11:11 3106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sarana Perpustakaan (Sumber: Dokumen Pribadi)

Perpustakaan merupakan sumber informasi dan pembelajaran bagi semua kalangan masyarakat baik yang muda maupun yang sudah lanjut usia. Dengan adanya perpustakaan, idealnya masyarakat memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber informasi sekaligus sarana yang mendukung proses layanan informasi. Oleh karenanya, perpustakaan memiliki kedudukan penting di tengah masyarakat, termasuk perpustakaan sekolah yang berfungsi sebagai sumber informasi bagi warga sekolah.

Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pada Bab I Pasal 1, dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan pengertian dari perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna mendukung program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah baik dasar maupun sekolah menengah, baik sekolah umum maupun sekolah Lanjutan. Selain itu perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana untuk melestarikan bahan pustaka sebagai produk budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi budaya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Perpustakaan sekolah membawa banyak dampak positif dalam proses belajar mengajar  antara lain yaitu menimbulkan kecintaan para siswa terhadap budaya minat baca, memperkaya pengalaman belajar selain di ruang kelas, menenamkan kebiasaan belajar mandiri dan belajar sepanjang hayat, mempercepat penguasaan materi pelajaran yang disampaikan guru, membantu guru memperoleh dan menyusun materi-materi pelajaran, membantu kelancaran dan penyelesaian tugas para karyawan sekolah, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi seluruh sivitas sekolah.

Perpustakaan mempunyai peran penting dalam sekolah yaitu untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah. Dalam hal ini perpustakaan mempunyai peran sebagai pusat pendidikan, pusat rekreasi, serta pusat informasi. Maka dari itu perpustakaan wajib dimiliki oleh semua sekolah dari tingkat dasar hingga lanjutan. Dalam membangun atau mendirikan perpustakaan pihak sekolah harus mengetahui standar sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh perpustakaa sekolah.

Sarana perpustakaan adalah peralatan atau perabot yang diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas perpustakaan antara lain berupa peralatan ruang pengolahan, peralatan ruang koleksi, peralatan ruang pelayanan, peralatan akses informasi. Prasarana perpustakaan merupakan dasar penunjang utama terselenggaranya perpustakaan yang meliputi lahan dan bangunan atau ruang perpustakaan.

Adapun standar prasarana yang harus dipenuhi berdasarkan Starndar Nasional Perpustakaan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Gedung

Perpustakaan menyediakan gedung/ruang yang cukup untuk koleksi, staf dan pemustakanya dengan ketentuan bila 3 sampai 6 rombongan belajar seluas 112 M2 , 7 sampai 12 rombongan belajar seluas 168 M2 , 13 sampai 18 rombongan belajar seluas 224 M2 , 19 sampai 27 rombongan belajar seluas 280 M2 . Lebar minimal ruang perpustakaan 5 M2 .

  • Area

Area koleksi

Area koleksi dilengkapi dengan perabot yang memadai untuk menempatkan koleksi perpustakaan yang memiliki ragam bentuk. Penyusnan koleksi pada rak buku harus memperhatikan klasifikasi koleksi agar memudahkan pengguna untuk mencari koleksi yang dibutuhkan. Selain itu jarak minimum antara rak yang berhadapan yaitu 1 meter agar memudahkan pengguna berjalan dan berlalu Lalang dalam mencari koleksi.

Area baca

Area baca merupakan ruang yang dihadirkan oleh perpustakaan yang dapat digunakan berbagai kegiatan. Area membaca sangat potensial karena pemustaka banyak menggunakan waktunya untuk mengakses informasi di area ini. Selain itu pemustaka, pustakawan juga memperlukan area ini untuk keberlangsungan kegiatan layanan perpustakaan. Area ini dapat digunakan sebagi tempat membaca koleksi bahan Pustaka, berdiskusi, mengerjakan tugas, menambah wawasan, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun