Siapa yang tidak kenal 'uang'? Semua orang bekerja tentu bertujuan untuk mencari uang. Dapat dikatakan, uang adalah benda yang sangat populer karena merupakan benda yang paling dicari dan sangat dibutuhkan banyak orang. Bahkan tidak sedikit yang berusaha mendapatkan uang lebih banyak, sekalipun harus menempuh cara yang salah. Â
Apakah yang dimaksud dengan uang? Menurut KBBI, uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Apakah fungsi asli uang? Ada tiga fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange) yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai satuan hitung (unit of account) yang dipakai untuk menentukan harga barang/jasa sehingga memperlancar pertukaran, dan sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Masing-masing negara tentu mempunyai satuan nilai mata uang yang berbeda, meskipun beberapa negara memiliki jenis mata uang yang sama. Mata uang adalah satuan nilai alat pembayaran berupa uang yang diterima dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan melakukan transaksi ekonomi di suatu negara.
Mata uang resmi Indonesia adalah Rupiah, yang diterbitkan dan dikendalikan oleh Bank Indonesia. Secara hukum, setiap transaksi yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib menggunakan Rupiah, bukan mata uang dari negara lain. Tujuannya ialah untuk mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI dan mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.
Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa uang mempunyai peranan yang begitu penting bagi suatu negara. Namun tahukah anda, kapan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap tahun? Â HORI diperingati setiap tanggal 30 Oktober, dengan latar belakang yaitu mulai berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 30 Oktober 1946. Jadi pada tanggal 30 Oktober 2022, Oeang Republik Indonesia (ORI) sudah berusia 76 tahun.
Pagi ini tanggal 31 Oktober 2022, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Upacara Peringatan HORI ke-76 sekaligus Peringatan Sumpah Pemuda ke-94, dengan tema 'Sigap Hadapi Tantangan, Tangguh Kawal Pemulihan'.
Dalam upacara tersebut, salah satu yang menarik perhatian adalah pembacaan naskah 'Mengenang Detik-detik Beredarnya Oeang Republik Indonesia', yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mengingatkan kembali sejarah ORI, untuk selanjutnya dapat menghargai serta membangkitkan rasa cinta tanah air Indonesia. Â
Yuk simak di sini !
Mengenang Detik-detik Beredarnya Oeang Republik Indonesia