Mohon tunggu...
Febby Muharani
Febby Muharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Hak Kreditor Atas Corporate Guarantee Yang Tidak Memiliki Hak Istimewa

19 Januari 2025   15:22 Diperbarui: 19 Januari 2025   17:46 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Febby Muharani_Magister Kenotariatan FH UNAND 2025

REFERENSI

Linda Deelen, dan Klaas Molenaar, (2010). Guarantee Fund untuk Usaha Kecil dan Mikro, ILO: Jakarta

Siti Anisah, (2019). “Personal Guarantee dan Corporate guarantee dalam Putusan Peradilan Niaga”,

Jurnal Hukum,   Nomor 19, Volume 9 https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/4902/4340

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun