Mohon tunggu...
FEBBY LIA FAIQOTUL HIMMA
FEBBY LIA FAIQOTUL HIMMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Konsumen Gabut

Jangan Banyak Rebahan, Anda Terlalu Muda untuk Bermalas-malasan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi: Waspadai Isu Politik SARA Jelang Pemilu 2024

14 Juni 2022   09:17 Diperbarui: 14 Juni 2022   10:27 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Generasi milenial saat ini hanya dihantui oleh Huru-Hara Pemilu 2014-2019 dimana mereka hanya menganggap Tugas tersebut hanya untuk BAWASLU. Sehingga diharapkan pada seluruh partai yang akan memeriahkan kampanye 2024 kelak dapat memberi pemahaman dengan baik kepada kadernya sehingga tidak memanfaatkan politik identitas berkedok SARA.

"Mereka (generasi milenial) melihatnya di 2014-2019 yang kemudian bangsa ini penuh polarisasi. Ini tentu tugas bersama bukan hanya Bawaslu. Yang paling penting adalah tugas parpol mendidik kader politiknya, untuk membangun kampanye sehat tanpa hoaks dan politik SARA," ucap Bagja.

Isu-isu politik menjelang pemilu akan sangat mudah tersebar diberbagai daerah khususnya daerah ibu kota yang cenderung banyak diamati oleh pemuda milenial, pentingnya pemahaman literasi yang disertai komunikasi turut membantu mengurangi pengiringan opini dan fakta yang rancu dalam penggorengan isu.seperti yang disebutkan oleh pengamat politik

Arif Susanto bahwa setidaknya ada empat hal yang menyebabkan politik identitas mudah subur di suatu daerah. Mulai dari adanya kesenjangan ekonomi, buruknya kelembagaan politik, adanya polarisasi politik, dan rendahnya literasi. "Tanpa literasi komunikasi, orang gagal membandigkan opini dan fakta. Antara pemberitaan dan penyebarluasan kabar bohong lewat konstruksi seolah itu adalah berita," tukasnya

Regulasi penggunaan isu SARA diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 menggariskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Mereka diharamkan pula menghasut dan mengadu domba. meskipun tidak ada definisi yang memberikan tafsiran secara jelas definsi isu politik SARA

Oleh karena itu perlu adanya keterlibatan seluruh pihak dalam memahami dan menyari opini dan fakta berbau SARA demi meminimalisir adanya isu politik SARA jelang pemilu 2024 mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun