Mohon tunggu...
Alyaa Fadilah Br Siregar
Alyaa Fadilah Br Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Administrasi Negara UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

Love Yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Etika dalam Pelayanan Publik

30 Desember 2022   16:03 Diperbarui: 1 Januari 2023   20:16 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aparat pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pribadi serta keluarganya diatas kepentingan masyarakat. Maka dari itu perlu dibuat kembali training atau pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM dan melahirkan pundi-pundi ASN yang berkualitas. Selain itu adakan seminar yang berkaitan mengenai pentingnya moraliras dalam pelayanan publik. Dengan cara-cara tersebut diharapkan para aparat pemerintahan dapat memuaskan masyarakat serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. 

Tingkah laku atau perbuatan para aparat pemerintah dalam melanggar etika atau moral sebenarnya sangat sulit dituntaskan. Seperti yang kita ketahui kebiasaan yang sudah mendarah daging di negara kita ialah adanya rasa takut karena ancaman yang sudah diberikan kepada si pengadu. Paradigma inilah yang mendoktrin semua pemikiran seseorang untuk membatalkan niatnya. 

Ketika si pengadu menjunjung tinggi kejujuran maka jiwanya akan terancam. Begitulah fenomena yang terjadi oleh aparat pemerintah dalam pelayanan publik yang terjadi hingga saat ini di negara Indonesia kita merdeka. Maka dari itu perlulah untuk memberikan perlindungan berupa imbalan agar tidak ada muncul rasa ketakutan lagi.

Studi kasus yang akan penulis ambil yaitu di Kabupaten Karimun. Rasa kekecewaan pasti sangat dirasakan masyarakat penduduk Karimun. Salah satu contohnya dalam kepengurusan Akta Kelahiran saja masih berbelit-belit. 

Karena minimnya moral atau etika para pegawai sehingga banyak menimbulkan miss komunikasi diantara keduanya, lalu kurangnya edukasi atau sosialisasi tentang prosedur pelayanan juga syarat-syarat dalam mengurus akta kelahiran. Sikap cuek pegawai memberikan citra buruk terhadap pandangan masyarakat. 

Alhasil banyak masyarakat yang lebih memilih memberikan uang sebagai tanda terima kasih agar proses pembuatan akta kelahiran tidak membutuhkan waktu yang lama. Aksi sogok menyogok sudah menjadi hal biasa di Indonesia seperti yang sudah penulis katakan sebelumnya. Yang seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan secara gratis tidak dapat dipungkiri para aparat pemerintah mengharapkan imbalan lagi. 

Pada 17 Agustus 1945 negara Indonesia mencapai masa kejayaannya bahwasannya negara Indonesia merdeka. Namun, mengapa masyarakat nya tidak merasa merdeka, malah seakan-akan sedang dijajah oleh negara sendiri. 

Mulai dari fasilitas yang tidak memadai di beberapa kota terpencil, suara rakyat tidak didengar begitupun pelayanan buruk yang aparat pemerintah berikan. Sistem pemerintahan negara kita adalah demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem yang dianut oleh negara Indonesia menjadi perdebatan karena sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang secara fakta ada sampai saat ini.  

Aturan hukum yang mengatur tentang etika atau moralitas sebenarnya sangat diperlukan demi tercapainya pelayanan publik yang baik sehingga dapat dijadikan pelanggaran atau sanksi. Dengan begitu diharapkan para aparat pemerintah menjadi sadar atas kesalahan yang mereka lakukan.

OLEH :

ALYA'A FADILAH BR. SIREGAR -ILMU ADMINISTRASI NEGARA 

UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun