Mohon tunggu...
FDK UIN Sunan Kalijaga
FDK UIN Sunan Kalijaga Mohon Tunggu... Administrasi - institusi pendidikan

Fakultas Dakwah berdiri pada tanggal 30 September 1970 dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 254 tahun 1970. Sebelumnya Fakultas Dakwah adalah salah satu jurusan pada Fakultas Ushuluddin. Fakultas Dakwah memiliki lima prodi yang mencerminkan trend keilmuan masa depan, yakni prodi (1) Komunikasi Penyiaran Islam-KPI, (2) Bimbingan dan Konseling Islam-BKI, (3) Manajemen Dakwah-MD (4) Pengembangan Masyarakat Islam-PMI, dan (5) Ilmu Kesejahteraan Sosial-IKS. Disamping itu, sejak tahun 2016, merespon aspirasi dan kebutuhan masyarakat, FDK juga membuka Program Studi Pascasarjana (S2) di bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Dan Tahun 2023 membuka Program Studi Pascasarjana (S2) di bidanga Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Program Studi Pascasarjana (S2) Bimbingan Konseling Islam (BKI).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Raker FDK: Kekuatan Kerja Sama Tim Wujudkan Fakultas Go Internasional

8 Mei 2023   13:28 Diperbarui: 8 Mei 2023   13:30 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabag TU FDK menyampaikan sambutan dalam Raker FDK UIN Sunan Kalijaga/Dokpri

Memasuki tahun 2023 dan menyambut tahun 2024 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga harus mempunyai berbagai rencana kegiatan yang dilaksanakan untuk menunjang proses belajar mengajar. 

Tagline UIN Sunan Kalijaga “UIN Suka untuk bangsa dan UIN Suka mendunia” mengharuskan sebuah perencanaan dan dipastikan pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan. Rencana tersebut dibahas dalam bentuk rapat kerja Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang digelar Kamis-Sabtu 4-6 Mei 2023 di Hotel Nava Tawangmangu Jawa Tengah.

Pada kegiatan tersebut peserta diikuti oleh segenap Pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi,  para Kaprodi, Sekprodi dan dosen baik jenjang sarjana maupun magister serta para Ketua Pusat Studi dan Laboratorium yang ada di Fakultas.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Prof Dr. Hj. Marhumah, M.Pd mengatakan kita di sini menjadi tim untuk mewujudkan fakultas sejajar di tingkat nasional dan internasional. Impian itu bisa dicapai dengan kekuatan kerjasama tim internal agar berjalan sesuai dengan visi misi Fakultas. “Kekuatan Kerjasama tim,  merupakan modal utama FDK dalam menguatkan  FDK untuk Bangsa dan FDK mendunia.” tutur Marhumah.

Dekan dan jajaran Pimpinan FDK mengikuti Raker bersama dosen FDK UIN Sunan Kalijaga/Dokpri
Dekan dan jajaran Pimpinan FDK mengikuti Raker bersama dosen FDK UIN Sunan Kalijaga/Dokpri
“ Perlu juga komitmen untuk terus menerus meningkatkan capaian-capaian Fakultas  dalam 3 tahun terakhir ini. Karena itu harus ada kerjasama yang solid dan etos kerja yang kuat dari para pemangku kepentingan di fakultas.” kata Marhumah.

Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Dakwah dan Komunikasi Dr. H. Zamakhsari. M.Pd. menjelaskan acara raker  merupakan acara tahunan yang membahas tentang program kerja, capaian yang ingin diraih serta model-model kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Kabag TU FDK menyampaikan sambutan dalam Raker FDK UIN Sunan Kalijaga/Dokpri
Kabag TU FDK menyampaikan sambutan dalam Raker FDK UIN Sunan Kalijaga/Dokpri

Zamakhsari menambahkan dengan tersusunnya program kegiatan prioritas akademik TA 2024 yang mendukung 24 standar mutu nasional dan 5 standar mutu UIN Sunan Kalijaga yang merupakan Indeks Kinerja Utama (IKU) dan Indeks Kinerja Tambahan (IKT) akan menjadikan UIN Sunan Kalijaga pasti "unggul". Selain itu, dari sisi administrasi, kegiatan tersebut akan clear, clean, dan accuntable. (kh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun