Selain itu, beliau membahas teori tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sebagai strategi penting untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.
Baca juga: Indonesia 2025: Menjawab Tantangan Global dengan Kesiapan Ekonomi dan Sosial
Sesi Kedua: Tantangan Bisnis di Era Digital
Sesi kedua yang dipandu oleh Dr Noor Fatimah Mediawati menyoroti tantangan hukum bisnis di era digital.
Menurutnya, digitalisasi telah mengubah lanskap bisnis secara signifikan, menciptakan model bisnis baru yang menawarkan peluang besar sekaligus tantangan baru.
"Era digital membawa isu-isu seperti perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan persaingan usaha yang sehat," jelas Dr. Noor.
Beliau juga menyoroti pentingnya regulasi seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi, serta peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dr Noor menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi ini sangat penting untuk memitigasi risiko dalam bisnis berbasis digital.
Diskusi Interaktif Mahasiswa
Mahasiswa Program Studi Hukum, khususnya kelas 5A1 dan 5A2, menunjukkan antusiasme tinggi selama acara berlangsung.
Diskusi yang interaktif melibatkan pertanyaan kritis dari peserta mengenai berbagai isu, seperti penyelesaian sengketa bisnis melalui litigasi dan non-litigasi, serta pengaruh regulasi pemerintah terhadap praktik bisnis di suatu negara.
Beberapa mahasiswa juga menyoroti faktor-faktor lain yang memengaruhi praktik bisnis, seperti stabilitas ekonomi dan inovasi teknologi. Diskusi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai kompleksitas bisnis di era global.
International Guest Lecture ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran yang memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang etika dan hukum bisnis, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan global di dunia profesional.