"ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka harus memiliki etika yang tinggi dan kapasitas yang memadai untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Dosen Hukum itu.
Kuliah umum ini juga menyertakan sesi diskusi yang sangat interaktif, di mana mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kritis mengenai indikator reformasi birokrasi hingga peran Ombudsman dalam menangani laporan maladministrasi. Salah satu mahasiswa bertanya mengenai pengaruh laporan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Agus Muttaqin menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang ditangani oleh Ombudsman dapat memengaruhi alokasi dana daerah melalui penilaian reformasi birokrasi. "Laporan yang masuk ke Ombudsman bukan hanya memberikan masukan, tetapi juga berpotensi memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah dalam hal alokasi dana," jelas Agus.
Acara ini diakhiri dengan ajakan dari para narasumber kepada mahasiswa untuk terus berperan dalam mengawasi dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik. "Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di masa depan. Kami berharap kerjasama antara dunia kampus dan lembaga negara seperti Ombudsman dapat menciptakan perubahan positif bagi masyarakat," kata Rifqi mengakhiri.
Dengan dilakukannya kuliah umum ini, Umsida kembali menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Melalui sinergi antara dunia kampus dan lembaga-lembaga negara, diharapkan dapat tercipta tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI