Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kuliah Umum Prodi Hukum Bersama Ombudsman RI: Peran Dunia Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik

9 Desember 2024   10:09 Diperbarui: 9 Desember 2024   10:11 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Prodi Hukum Umsida

Fbhis.umsida.ac.id - Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Peran Dunia Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik" bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Jawa Timur.

Acara yang dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Hukum Umsida semester 5 ini berlangsung di Ruang rapat kampus 1 pada Kamis, (5/12/2024).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Program Studi Hukum Umsida, Dr Lidya Sherry Muis SH MKn MH. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme mahasiswa yang hadir dan menekankan pentingnya diskusi kritis dalam memperluas wawasan mengenai pengawasan pelayanan publik.

"Pelayanan publik adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pengawasan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Kuliah umum ini menghadirkan tiga pembicara utama yang kompeten dalam bidangnya, yaitu:

  1. Marsetiono, SH, M.Si, CGCAE, Inspektur Ombudsman RI,
  2. Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, dan
  3. Dr. Rifqi Ridho Palevi, SH, MH, Dosen Prodi Hukum Umsida dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida.

Marsetiono, yang merupakan Inspektur Ombudsman RI, memaparkan materi tentang "Fraud dalam Pelayanan Publik". Ia menjelaskan berbagai bentuk fraud yang dapat terjadi dalam pelayanan publik, seperti penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi.

"Fraud dalam pelayanan publik merupakan salah satu tantangan terbesar dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membangun tata kelola yang baik dan budaya integritas untuk mencegah terjadinya korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, menyampaikan paparan mengenai "Potret Pelayanan Publik di Jawa Timur dalam Perspektif Pengawasan Ombudsman".

Dalam materinya, Agus mengulas berbagai temuan terkait maladministrasi di Jawa Timur, mulai dari diskriminasi layanan hingga penyalahgunaan prosedur. "Ombudsman RI berperan penting dalam mengawasi kualitas pelayanan publik. Kami menerima banyak laporan mengenai adanya ketidakadilan dalam layanan publik, dan ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan," tuturnya. Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia kampus dan lembaga negara untuk memperkuat kapasitas pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Sedangkan Dr Rifqi Ridho Palevi, yang juga merupakan Ketua LKBH Umsida, menyampaikan materi tentang "Penguatan Kapasitas dan Etika ASN bagi Perbaikan Layanan Publik". Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki nilai-nilai dasar seperti loyalitas, kompetensi, dan integritas untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun