"Upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, seperti pengenalan sistem Simasham, sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penanganan dugaan pelanggaran HAM. Masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan melalui sistem ini," terang Noor.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang lebih baik. "Kolaborasi antara berbagai pihak akan sangat membantu mempercepat proses penanganan, terutama dalam hal investigasi dan penegakan rekomendasi hasil penyelidikan," tambahnya.
Harapan ke Depan
Di akhir pemaparannya, Dr. Noor Fatimah berharap bahwa diskusi seperti ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem penanganan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. "Kita semua berharap bahwa pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan lebih baik di masa mendatang, dengan mengatasi berbagai tantangan yang ada, terutama dalam hal sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ujar Dr. Noor.
Sebagai akademisi, Dr. Noor Fatimah juga berharap agar kalangan akademisi dapat terus berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait strategi kebijakan HAM di Indonesia. "Keterlibatan akademisi sangat penting dalam memberikan perspektif objektif dan berbasis penelitian, sehingga kebijakan yang dibuat lebih relevan dan efektif," tutupnya.
Dengan berakhirnya diskusi ini, para peserta diharapkan dapat membawa wawasan baru dan solusi konkret untuk memperbaiki sistem penanganan dugaan pelanggaran HAM di tingkat regional maupun nasional.
Informasi selengkapnya kunjungi instagram fbhisumsida
Penulis: Indah Nurul Ainiyah