Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Hukum Bantu Legalitas BUMDes Desa Wangkal untuk Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

19 Agustus 2024   13:30 Diperbarui: 19 Agustus 2024   13:36 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah ini penting agar BUMDes tidak hanya terdaftar di Kementerian Desa, tetapi juga mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga lembaga tersebut diakui secara hukum dalam seluruh aspek pengoperasiannya.

Namun, proses ini tidak selalu berjalan mulus. Tantangan terbesar yang dihadapi oleh tim KKN adalah dalam merancang rencana usaha BUMDes. 

"Sejauh ini tantangan yang kami hadapi dalam proses pendampingan pengurusan Bumdes adalah pada aspek rancangan usaha. Tahap ini memerlukan analisis yang tepat serta mencakup segala aspek terkait pengoperasian lembaga BUMDes," tutur Salsa. Rancangan usaha ini merupakan salah satu syarat penting untuk melangkah ke tahap pendaftaran legalitas berikutnya.

Sumber: Pribadi
Sumber: Pribadi

Pengalaman akademik yang mereka dapatkan selama perkuliahan juga sangat berperan dalam membantu proses ini. Mata kuliah seperti Hukum Administrasi Negara dan Politik Perundang-undangan menjadi landasan kuat dalam memahami dan menjalankan prosedur legalitas BUMDes.

Menurut Salsabila, mata kuliah Hukum Administrasi Negara memberikan arahan mengenai struktur proses dalam ketatanegaraan, yang relevan dengan proses administrasi lembaga. Sementara itu, mata kuliah Politik Perundang-undangan membantu mereka dalam memahami pentingnya keabsahan aturan yang dituangkan dalam Perdes BUMDes dan AD ART, yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan legalitas.

Harapan besar juga disematkan oleh tim KKN ini terhadap keberlanjutan BUMDes setelah legalitasnya diperoleh. Mereka berharap agar BUMDes dapat beroperasi dengan baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pengelolaan usaha yang profesional dan sesuai aturan.

"Tentu harapan kami sangat besar. Kami berharap agar keberlanjutan BUMDes berjalan dengan baik dan dapat memanfaatkan UMKM-nya dengan maksimal," ujar Salsabila.

Selain itu, pengalaman mendampingi BUMDes dalam proses legalitas ini juga memberikan dampak positif bagi karier mereka di bidang hukum.

"Kami juga berharap dari KKN ini kami dapat terus mengabdi dan membantu desa yang membutuhkan bantuan hukum, seperti legalitas BUMDes atau bantuan hukum lainnya," tambahnya.

Dengan semangat pengabdian dan pengetahuan hukum yang mereka miliki, tim mahasiswa hukum Umsida ini telah menunjukkan bahwa KKN bukan hanya sekedar kewajiban akademik, melainkan sebuah kesempatan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam aspek legalitas yang seringkali menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi desa.

Penulis: Indah N. Ainiyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun