Acara dimulai dengan Anto Arifanto yang membuka sesi dengan materi mengenai "Cyber Security: Urgensi Keamanan Data Diri Berbasis Digitalisasi dalam Hukum Cyber". Dalam paparannya, Anto menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data pribadi di tengah maraknya aktivitas di dunia maya.Â
Selanjutnya, M. Tanzil Multazam memaparkan aspek hukum yang terkait dengan kejahatan cyber. Ia menjelaskan berbagai regulasi dan kebijakan yang telah diterapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. "Keamanan data pribadi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan regulasi yang kuat dari pemerintah," ujar Tanzil.
Seminar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan praktisi hukum yang antusias mengikuti setiap sesi. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu yang diangkat, menandakan betapa pentingnya topik ini dalam konteks hukum dan keamanan di era digital saat ini.
Ketua HIMA Hukum, Athoilah, menyatakan harapannya agar seminar ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi. "Kami berharap seminar ini dapat membuka mata kita semua akan pentingnya keamanan data di era digital, serta memberikan pengetahuan praktis dan hukum yang bermanfaat," ujarnya.
Seminar nasional ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berkesempatan langsung berdiskusi dengan para narasumber. Acara ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya menjaga keamanan data diri di era digitalisasi.Â
Informasi selengkapnya kunjungi instagram fbhisumsida
Penulis : Indah N. Ainiyah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H