"Dinas-dinas di Kabupaten Sidoarjo terus mengembangkan inovasi. Namun, sayangnya inovasi-inovasi tersebut sering menjadi korban masyarakat dan aparatur desa. Hal ini terjadi karena tidak adanya regulasi yang memungkinkan sistem inovasi tersebut berjalan dengan efektif," tegasnya.
Imbuh Dewi selaku Kasi Pemerintahan bahwa,
"Data base tidak terintegrasi, apartur desa jadi korban. Apartur Desa juga harus mengumpulkan data base yang sama untuk beberapa dinas, sehingga memerlukan waktu yang lama. Saya harap kedepannya, integrasi sistem pelayanan dapat menjadi solusi yang baik," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Ika Ratna  bahwa sistem pelayanan publik harus terintegrasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Dengan sistem pelayanan publik yang terintegrasi, admin dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan menggunakan fasilitas pelayanan. Sistem pelayanan publik tidak terintegrasi, maka akan terjadi duplikasi fungsi dan biaya yang tidak efektif," jelas Ika.
Tidak hanya itu, Agus selaku Kepala Desa Larangan ucapkan terima kasih kepada pihak Umsida.
"Terima kasih atas sosialisasi yang telah disampaikan. Kami berjanji untuk mendukung dan menyebarkan himbauan ini kepada warga lain. Semoga setelah kegiatan ini, UMSIDA dapat membantu BUMDES kami yang sedang sakit ini, sehingga dapat segera pulih dan kembali berkontribusi pada kemajuan masyarakat," ucapnya.
Ika selaku Desa Larangan tuturkan,
"Berkolaborasi dengan dosen-dosen hebat sendiri merupakan kebanggaan bagi saya. Saya berharap tetap bisa berkolaborasi dengan mereka dan semoga sosialisasi ini dapat membuat masyarakat lebih aktif dan mandiri dalam memanfaatkan sistem elektronik dalam kegiatan layanan pendudukan tanpa harus pergi ke balai desa," tutur Ika.
Lailul juga menegaskan bahwa kedepan akan diadakan sosialisasi terkait penggunaan Plavon Dukcapil kepada warga Desa Larangan. Lailul menegaskan,