Mohon tunggu...
Febby Diah
Febby Diah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu-Isu Geopolitik Timur Tengah

10 Desember 2015   09:24 Diperbarui: 10 Desember 2015   09:24 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bumi kini semakin tua, penduduknya pun kian bertambah begitu juga peristiwa dan masalah yang terjadi di muka bumi ini. Tidak hanya di satu atau dua kawasan namun diberbagai kawasan yang ada. Inilah yang menyebabkan timbulnya geopolitik yang tentunya berbeda-beda disetiap daerah atau kawasan.

Secara luas, geopolitik merupakann hubungan antara politik dan teritori dalam lokal maupun internasional yang mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik dalam suatu wilayah.

Dalam tulisan saya kali ini, saya akan menulis tentang isu-isu Geopolitik Timur Tengah yang memang saat ini menjadi sorotan global. Geopolitik Timur Tengah sendiri berarti melihat masalah atau hubungan internasional atau antar negara kawasan Timur Tengah.

Beberapa isu Geopoliitik Timur Tengah selalu berkembang seakan tidak pernah redup bahkan dunia internasional pun terlibat di dalamnya.

Pertama, masalah garis perbatasan. Tentu kita tahu bahwa salah satu penyebab terjadinya sebuah konflik karena adanya bentrokan kepentingan antra kedua belah pihak. Umumnya kepentingan ini merujuk pada suatu hal yang diinginkan atau dibutuhkan, dan keinginan dari suatu negara adalah wilayah kekuasaan. Tentulah garis perbatasan menjadi masalah yang cukup sensitif, karena jika diusik atau disentuh akan mengakibatkan konfilik atau perang. Pada abad ke-20 muncul teori dari Darwin yang menyatakan pola bahwa negara menjadi besar dan kuat apaila mengespansi ke wilayah sekitar. Batas internal juga sangat penting dalam hal kedualatan, legitimasi dan kelangsungan hidup. Contoh konflik yang tidak selesai hingga saat ini adalah konflik Israel-Palestina yang tentu melibatkan dunia internasional, dunia islam, dunia Arab dan negara adidaya Amerika Serikat yang bersekutu dengan Israel. Sebenarnya hal ini bisa dihindari dengan memperjelas batas teritorial sebuah negara, sehingga dunia tau batasan sebuah negara dan tidak mengusiknya. Apabila konflik ini memang sudah terjadi, ada dua cara untuk menyelesaikan masalah ini, pertama adalah fusion atau bergabung menjadi satu (Yaman) , dan kedua adalah fission yaitu berpisah (Israel-Palestina).

Kedua, munculnya teror Senjata pemusnah massal atau weapon of mass destruction (WMD) yaitu NBC atau Nuclear, Biological, Chemical. Namun, beberapa negara mulai mengembangkannya menjadi CBRN (Chemical, Biological, Radiological and Nuclear). Biasanya, senjata ini digunakan untuk meneror sebuah negara setelah perang berakhir. Pada tahun 1968 dibuatlah peraturan dilarangnya penggunaan senjata pemusnah masal ini oleh perjanjian internasional yang dikontrol oleh organisasi NPT (Non-Proliferation Treaty). Walaupun sudah ada perjanjian larangan penggunaan senjata pemusnah massal, senjata ini masih digunaan pada perang teluk 1991 pada saat sekutu dan Amerika Serikat menebar bencana kanker di Irak, dan pada tahun 1988 Irak menyerang Iran dengan senjata gas pemusnah yang menyebabkan 5000 jiwa meninggal.

Isu yang ketiga ialah perdagangan senjata. Hal ini menyangkut pada ekonomi-politik Amerika Serikat dimana negara-negara timur tengah tidak percaya kepada Amerika Serikat karena mereka mendukung Israel. Oleh karena itu, Amerika tidak bisa menjual pasokan senjatanya kepada negara-negara Timur Tengah. Selain itu, Israel melarang adanya pasokan senjata kepada negara-negara yang mengancam keberadaan negara Paman Sam tersebut sehingga tidak semua kebutuhan senjata negara-negara timur tengah yang lain dipasok oleh Amerika Serikat dan dipasok oleh negara lain baik sekutu maupunn lawan politik. Hal ini tentu saja merugikan Amerika Serikat dalam hal ekonomi maupun politik. Potensi konflik yang terjadi akibat persaingan senjata pun tergantung pada pemasok senjata yang mebuat blok-blok.

Keempat yaitu, Migrasi Pengungsian. Migrasi besar besaran di timur tengah terjadi pada abad ke 20 denga total 20 juta jiwa. Orang yang didefinisikan sebagai pengungsi yaitu: orang terlantar; orang yang sengaja mengungsi akibat perang saudara dalam negara atau bencana alam dan kembali setelah keadaan normal kebali. Namun definisi ini tidak sesuai dengan definisi yang ditetapkan dalam Konvensi Genewa (1951) yang menyatakan bahwa pengungsi adalah orang orang yang: “Berada di luar negaranya, karena kekhawatiran/ketakutakn akan adanya penganiayaan/kekerasan atas alasan ras, agama, kebangsaan, atau keanggotaan dalam suatu kelompok sosial atau pandangan politik tertentu”. Namun migrasi pengungsi sekarang ini berbeda dengan migrasi pengungsi pada jaman PD2. Alasan mereka meninggalkan negaranya semakin kompleks. Di Timur tengah sendiri, fenomena migrasi pengungsi ini lebih banyak berdasar motif ekonomi dari pada motif politik. Pada tahun 1948, sebelum pecah perang, terhitung ada sekitar 856 ribu orang Yahudi yang tinggal di sepuluh negara-negara Arab; Yaman, Aljazair, Mesir, Irak, Lebanon, Libya, Maroko, Suriah, Tunisia dan Aden. Tahun 2001 jumlahnya menyusut hingga tinggal 7.800 orang saja. namun perang yang terjadi antara Arab dan Israel menyebaban ratusan ribu pengungsi dar dua belah pihak tidak memiliki hak kembali. Baru-baru ini gelombang pengungsi dari timur tengah ke Indonesia meningkat dikarenakan ancaman dan ketidakstabilan keamanan yang terjadi di negara mereka.

Isu kelima adalah produksi dan perdagangan narkotika. Hal ini merupakan agenda politik dunia karena menjadi permasalahan multinasional. Timur tengah merupakan kawasan yang tak lepas dari kasus obat-obatan baik yang merusak atau yang membuat kecanduan. Contohnya saja Afganistan, menurut PBB Afganistan merupakan penghasil opium terbesar di dunnia dengan total produksi mencapai 87%. Pada tahun 2001, Amerika melancarkan serangan Milter pertama ke Afganistan. Menurut Ahmad Rasyid, pentagon memiliki daftar kurang lebih 25 laboratorim pemrosesan dan gudang obat bius di Afganistan. Namun, pentagon menolak membom tempat tersebut dengan alasan itu merupakan aset bisins mlik CIA dan sekutu lokalnya. Sehingga pada perkembangannya merupakan sebuah kemunduran bagi upaya kontra perdagangan narkotika dan obat bius.

Yang keenam adalah Minyak Bumi. Tentu kita tahu bahwa negara-negara timur tengah merupakan "lumbung"-nya minyak di dunia. Karena banyaknya minyak yang bisa menjadi potensi pendapatan negara. Tentu hal ini diperebutkan oleh negara-negara di timur tengah. Contohnya saja, Irak dan Kuwait. Bahkan negara tingkat satu seperti Amerika Serikat ingin menguasai minyak bumi yang ada di kawasan itu.

Isu ketujuh, pan-Arabisme atau nasionalisme arab. Gerakan ini merupakan gerakan penyatuan negara Arab yang menjadi sebuah kekuatan besar. Hal ini dilandasi dari agama yang sama, bahasa yang sama dan efek yang didapatkan dari Al-Quran, kitab dari agama islam sendiri. Gerakan ini sebenarnya gerakan revivalis yang berjuang demi tegaknya islam seperti abad ke-7 saat islam sedang berjaya. Namun gerakan ini dianggap demonologi dan digambarkan sebagai setan oleh negara barat. Masalah lainnya adalah terrorisme dan konflik yang kerap ditujukan pada gerakan islam. Padahal gerakan terorisme juga ditemukan di agama lain. Sejatinya, definisi terois yang belum paten juga berimplikasi pada tindakan Israel, Amerika menyerang Afganitan juga Irak adalah tidakan terorisme negara. Menurut Anderson sendiri masalah terorisme timur tengah tidak lepas dari dua hal: berdirinya Israel yang didukug Amerika, dan masalah proporsi sumber daya minyak.

Semua isu-isu yang dibahas tentu masih belum berakhir hingga saat ini dan tentu tidak hanya melibatkan negara negara timur tengah namun juga dunia Internasional.

Source:

http://www.mjamzuri.com

http://ihamsight.blogspot.co.id

http://evazahrotul.blogspot.co.id

http://fyustazari-fisip12.web.unair.ac.id

http://id.wikipedia.org

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun