Mohon tunggu...
fazli rachman
fazli rachman Mohon Tunggu... -

kerenz

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa SNMPTN Jalur Ujian Tulis Dihapus?

2 Maret 2013   12:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:26 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah bentuk kompetisi nasional yang sangat ketat dan penuh pengorbanan demi mendapatkan sebuah bangku di perguruan tinggi negeri yang diinginkan para generasi muda yang beru menyelesaikan jenjang pendidikan di sekolah. Seleksi nasional ini merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah dan dilaksanakan serentak di seluruh tanah air untuk menyaring calon mahasiswa yang akan duduk di bangku pergutuan tinggi negeri (PTN).

Pada dasarnya SNMPTN terbagi menjadi dua bagian yaitu ujian jalur undangan dan ujian jalur tertulis. Ujian jalur undangan dimaksudkan untuk menjaring siswa yang mempunyai prestasi tinggi dalam bidang akademik maupun non-akademik di SMA agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri favorit, sedangkan ujian tertulis dimaksudkan untuk menjaring siswa masuk ke perguruan tinggi negeri melalui kemampuannya menyelesaikan soal-soal yang telah ditetapkan olehpemerintah secara masif. Dalam tulisan ini akan memfokuskan pada salah satu ujian saja yaitu SNMPTN jalur tertulis.

Minat siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri sekarang ini sangat tinggi. Hal ini terbukti dari jumlah pendaftar SNMPTN jalur undangan tahun 2012 yang mencapai 232.948 pelamar, dan yang mengikuti ujian jalur tertulis mencapai 540.953 ribu pelamar. Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa pelamar yang memilih masuk PTN melalui ujian tertulis lebih tinggi dibandingkan mereka yang memilih jalur undanngan.

Memang merupakan hal wajar jumlah yang begitu signifikan terjadi antara pelamar jalur undangan dengan jalur ujian tertulis. Sebab kapasitas calon mahasiswa yang diterima oleh perguruan tinggi negeri juga jauh lebih besar dari kapasitas melalui jalur undangan. Sehingga setiap sekolah yang memenuhi kriteria untuk merekomendasikan siswanya masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan diberi jatah yang tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Hal inilah yang membuat para siswa yang tidak lolos seleksi di sekolahnya guna memenuhi jalur undangan perguruan tinggi negeri, memilih untuk menempuh jalur ujian tertulis demi mimpi melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

Bagi siswa yang mengandalkan ujian jalur tertulis SNMPTN untuk masuk perguruan tinggi negeri, mereka harus merelakan waktunya untuk menambah jam belajar dengan mengikuti bimbingan atau les perivat guna meningkatkan kompetensi dirinya dengan tujuan agar dapat lulus seleksi ujian jalur tertulis SNMPTN.

Dampak Penghapusan SNMPTN

Namun saat ini santer terdengar wacana mengenai penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan formulasi/pola baru dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2013, yakni dengan pembagian jalur undangan 60 persen dan jalur mandiri 40 persen, sedangkan SNMPTN jalur tertulis ditiadakan.

Kebijakan menetapkan menghapus SNMPTN jalur ujian tulis ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2010. Dalam peraturan menteri tersebut dinyatakan, penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu SNMPTN dan/atau jalur mandiri.

Penerimaan mahasiswa baru harus berdasarkan prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan unsur SARA, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA sederajat diyakini akan lebih berkompetensi nilainya karena mereka hanya akan menerima calon mahasiswa dengan berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.

Hal ini merupakan satu dogma yang meyakini bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter, yang pada akhirnya sekolah lah yang diberi kepercayaan untuk merekomendasikan siswanya yang berprestasi agar melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.

Penghapusan ujian jalur tertulis pada jalur SNMPTN 2013 ini menimbulkan kerancuan-kerancuan baru. Sebab proses penilaian terhadap kemampuan calon mahasiswa yang dilakukan melalui tes, kini hanya mengacu pada nilai rapor dan hasil Ujian Nasional saja. Sedangkan peran guru sebagai pendidik yang dapat memberikan penilaian terhadap siswa berdasarkan kemapuan dan prestasinya dengan mengedepankan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif serta tidak membedakan unsur SARA kedudukan sosial, tingkat kemampuan ekonomi siswa serta tidak berdasarkan atas hubungan batiniah, tidak diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian atas kelayakan siswa yang mereka didik untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

Padahal hingga saat ini Ujian Nasional (UN) sabagai syarat kelulusan siswa masih mengandung pro dan kontra. Namun kenapa Ujian Nasional kini justru menjadi syarat masuk perguruan tinggi negeri?

Hal inilah yang membuat Ujian Nasional sabagai syarat masuk perguruan tinggi negeri memunculkan sebuah paradigma “apakah pelaksanaan Ujian Nasional dewasa ini telah sesuai dengan prosedur yang di tetapkan ?”.

Lihat saja UN yang akan segera dilaksanakan tahun depan, akan diwarnai dengan tradisi dimana semua sekolah akan sibuk dengan suasana hiruk-piruk menyambut pelaksanaan UN dan mempersiapkan agar siswanya lulus 100%. UN tahun depan akan terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa hasil ujian nasional selain menjadi penentu kelulusan siswa, namun juga sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri.

Memang kebijakan penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN adalah kebijakan yang memiliki alasan yang kuat. penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN mulai tahun depan dan hanya mengutamakan lewat jalur undangan diharapkan mampu dan mempermudah siswa bakal calon mahasiswa dan bibit unggul dan berkualitas dari setiap sekolah untuk menembus perguruan tinggi negri yang diharapkan serta kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara.

(Penulis Adalah Mahasiswa PPKn Unimed dan Aktivis HMI FIS Unimed)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun