“Untuk menjaga sebuah wilayah atau perbatasan tidak perlu dengan senjata, cukup dengan memberikan kesejahteraan kepada rakyat disekitarnya”
Kalimat bijak tersebut saya dapatkan dari seorang tokoh adat masyarakat papua, mungkin diapun mendengar kalimat itu dari mulut orang lain. Namun karena saya mendengar langsung untuk pertama kalinya maka bagi saya dialah pemilik kata bijak itu. Namun tulisan ini tidak untuk membahs siapa yang mengucapkan pertama kali kalimat tersebut, yang perlu ditekankan adalah tentang kesejahteraan yang mampu menjaga keamanan dan kedaulatan sebuah Negara.
Kesejahteraan adalah mimpi dari setiap bumiputera, namun hal itu tidak serta merta dapat diraih ketika terbentuk sebuah pemerintahan, meskipun begitu pemerintahan merupakan faktor penting dalam cita-cita menggapai kesejahteraan.
Pemerintahan yang baik tentu bisa dinilai dari hasil kinerjanya, semakin meningkat taraf kehidupan masyarakat yang berada diwilayah kepemimpinannya, maka hal itu bisa dinilai sebagai hasil kinerja dan kerja keras dari apartur pemerintahan diwilayah tersebut dan hal itu patut kita apresiasi dan didukung agar ada pembangunan yang berkelanjutan.
Di Provinsi Jambi, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia terus berlanjut sejak dinyatakan Jambi sebagai sebuah provinsi sendiri yang lepas dari Sumtra Selatan. Rancangan Pembangunan itu di rancang langsung oleh Gubernur terpilih sejak masa penyampaian visi-misi terkait pembangunan Jambi. Tentu setiap Gubernur meninggalkan bekas sendiri-sendiri setelah berakhir massa kepemimpinannya, hal tersebut menunjukkan kinerja dari Gubernur itu semasa dia menjabat.
Untuk melanjutkan mimipi tentang kesejahteraan masyarakat Jambi, selain pembangunan yang berkelanjutan, ada beberapa faktor lain yang seyogyanya perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti, hal tersebut berupa transparansi pemerintah daerah, dukungan penuh oleh masyarakat serta peningkatan APBD melalui hasil kekayaan alam (renegosiasi pusat-daerah).
- Pembangunan Yang Berkelanjutan
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu diselesaikan sesuai dengan rencana pembangunan, baik dari segi bentuk, waktu, hingga efesiensi biaya. Untuk membangun sebuah wilayah atau daerah tentu tidaklah mudah, pembangunan tersebut harus dilakukan secara terus menerus agar target pencapaian pembangunan bisa terpenuhi. Sebagai masyarakat yang memiliki hak konstitusi untuk memilih pemimpinnya, sebaik nya jika ingin ada pembangunan yang berkelanjutan, jangan terburu-buru memilih pemimpin baru, apalagi pemimpin lama mungkin hanya sedikit memiliki rapot merah. Sebab, beberapa surat kabar mencatat pada 2004 saat megawati sebagai presiden harus berhenti dari jabatannya karena masa jabatan telah habis, banyak sekali proyek-proyek pembangunan yang terbengkalai akibat pergantian pengambil alihan tender. Pemenang tender proyek-proyek pembangunan Negara saat megawati menjabat harus ikut terguling sehingga pembangunan tersebutpun terbengkalai. Kepemimpinan Megawati pun kemudian dilanjutkan SBY-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang baru dan seluruh tander negarapun dikuasai oleh orang-orang terdekat mereka sehingga, proyek tersebut banyak yang gagal dan tidak sesuai prospek awal.
2. Transparansi pemerintahan
Transparansi pemerintahan adalah keharusan, namun banyak pemerintah daerah yang belum maksimal dan bahkan tidak transparan dalam mengatur pemerintahan yang dia pimpin. Sehingga, masyarakat tidak bisa menjadi pengontrol kebijakan dari pemerintah daerah. Dampak nya pun, berefek kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah daerah dan padaakhirnya program pro rakyatpun tidak akan berjalan baik. Lain halnya, jika trasnparansi dalam sistem pemerintahan daerah itu berjalan, artinya masyarakatpun ikut menjemput bola dan pemerintahpun menjadi maksimal dalam proses pembangunan dan menjalankan programnya yang pro rakyat.
3. Dukungan Penuh Masyarakat
Dukungan masyarakat dibutuhkan bukan hanya saat pemilihan umum yang membuat masyarakat menjadi peserta non aktif dari sebuah Negara. Tapi, dukungan masyarakat terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap pimpinan pemerintah daerah (Bupati/Gubrnur) akan membuat mereka lebih sedikit leluasa dalam memutuskan pembangunan, dengan tetap berdialog bersama masyarakat untuk menimbang efek dari pembangunan tersebut. Kemudian, ada hal yang selalu mengganggu di benak para pemimpin daerah, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjadi sebuah lembaga Negara yang menakutkan bahkan bukan saja menjadi ancaman terhadap para koruptor, namun juga menjadi ancaman terhadap masa depan pembangunan. Sebab, banyak kepala daerah yang lebih memilih tidak mengambil anggaran untuk pembangunan dibandingkan harus masuk penjara hanya karena dana talangan, hanya karena fee yang sedikit lebih, dan sistem tukar guling yang terkadang sebenarnya harus dilakukan.
4. Tuntut judicial review UU No 33 Tahun 2004.
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 adalah undang-undang tentang perimbangan keuangan antara pemerinta pusat dan daerah. Undang-undang ini adalah bentuk pejajahan daerah oleh pemerintah pusat. Sebab didalam undang-undang tersebut mengatur kekayaan daerah untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dengan perbandingan antara 20 berbanding 80 persen. Hal ini, sangat tidak singkron dengan kbutuhan daerah tersebut serta kucuran dana yang diserahkan oleh pusat ke daerah, padahal rakyat merupakan masyarkat yang berada diwilayah pemerintah daerah. Undang-undang ini telah beberapa kali di ajukan untuk di hapus, namun sampai saat ini ketidak adilan tersebut terus berlaku.
Jalan Membangun Jambi,
Membangun sebuah wilayah yang luas butuh seluruh kemampuan, dan itu bukanlah hal yang mudah dan bisa dilakukan oleh sembarang orang, sebab butuh pengalaman dan butuh arsitektur yang handal. Dalam pembangunanpun harus dilakukan secara berkelanjutan, agar tidak putus ditengah jalan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H