Rakor tersebut menghadirkan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Aceh. Pemerintah kabupatan/kota, akademisi, praktisi, insan pegiat adat budaya, diajak berkolaborasi dan berkomitmen  melaksanakan revitalisasi bahasa Aceh dan Gayo yang dikategorikan rentan mengalami kepunahan.
Revitasalisasi bahasa diharapkan, seperti disampaikan Kepala Balai Bahasa Aceh Drs. Umar Solikhan, M.Hum., pada rakor tersebut, agar bahasa (Aceh dan Gayo khususnya) kembali meningkat daya tahan (vitalitas) bahasa. Salah satu indikasinya  adalah penutur muda yang meningkat dan leluasa penggunaannya di beragam kegiatan(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H