Mohon tunggu...
Fazar Dinata
Fazar Dinata Mohon Tunggu... -

Metallurgy and Materials Engineering Student at University of Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Harta Karun Penuh Manfaat dari Pulau Sumbawa

24 Desember 2013   23:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:31 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, sebuah kata yang begitu indah. Seindah kekayaan alam yang ada didalamnya. Telah begitu banyak julukan yang diberikan kepada Indonesia karena keindahan alamnya. Jamrud katulistiwa, heaven earth, megabiodeversitas, paru-paru dunia adalah beberapa julukan yang diberikan dunia kepada Indonesia, hal ini membuktikan adanya pengakuan dari penduduk dunia akan keindahan alam Indonesia. Tidak hanya indah, Indonesia juga kaya. Potensi kekayaan alamnya begitu luar biasa. Baik itu sumber daya hayati maupun sumber daya non hayati.  Dari kekayaan sumber daya hayati, Indonesia menempati tingkat biodiversitas tertinggi kedua diduniasetelahBrazil.Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkanProtokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembanganekonomiyang berkelanjutan (green economy).Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kemudian dari kekayaan sumber daya non hayati tidak kalah hebatnya, berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, sepertipetroleum,timah,gas alam,nikel,tembaga,bauksit,timah,batu bara,emas, danperak.

Kekayaan alam berupa barang tambang yang melimpah ruah menjadi berkah yang teramat luar biasa bagi Negara Indonesia. Setidaknya, hasil tambang nasional cukup berkontribusi dalam menyokong perekonomian bangsa. Sektor pertambangan sebagai salah satu primadona dari sumber penerimaan negara memainkan peran yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Kendati Indonesia mengalami krisis ekonomi dan keuangan yang cukup parah, industri pertambangan tetap dapat menyumbangkan pendapatan yang berarti bagi negara seperti yang dihasilkan oleh Laporan Pricewaterhouse Coopers sebagai berikut:

- Kontribusi industri pertambangan kpd GDP Indonesia Tahun 2000 Rp 31.385,00  Milyar     1997: Rp 11.121,9 Milyar, 1999: Rp 31.208,50 Milyar

-     Persentase total GDP Tahun 1999: 2.8%, 1998: 3.7%, 1997: 1.8%

- Tingkat pertumbuhan kontribusi industri pertambangan Tahun 1999: 14.4%, 1998: 228%, 1997: 22.3%.

-  Pendapatan dari penjualan bersih Tahun 2000: US$4.801.0 juta, 1999: US$ 3.829.7juta,    1998: US$ 3.522.2 juta, 1997: US$ 3.638.8 juta.

-  Kontribusi pada ekonomi Indonesia Tahun 2000: Rp.13.572.40 Milyar, 1999:  Rp.11.477 Milyar      1998: Rp11.263 Milyar, 1997: Rp 3.745,0 Milyar.

-    Jumlah tenaga kerja langsung Tahun 2000: 32.787, 1999: 37.877, 1998:    33.931, 1997: 33,736.

Menurut Penasehat Ahli Pricewaterhouse Coopers Sacha Winzenried penerimaan pemerintah dari royalti dan pajak mencapai 27 miliar US$, dan naik secara signifikan sebesar 62 % dibandingkan tahun 2004.4 Sepanjang tahun 2006 PricewaterhouseCoopers (PWC) melaporkan bahwa total kontribusi pertambangan terhadap perekonomian Indonesia mencapai 51,608 trilyun rupiah, naik 5 persen dibanding tahun 2005 yang hanya 49.119 trilyun rupiah.

Sejak diundangkannya Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Pertambangan dan selanjutnya Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sektor pertambangan kita mengalami transformasi yang mengesankan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan proses perijinan, transparansi, keringanan pajak, penegakan hukum dan pemantapan situasi keamanan dengan harapan meningkatkan sumber penerimaan negara dari sektor pajak.

Dari begitu besarnya kontribusi industry tambang terhadap perekonomian Indonesia. PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu contributor terbesar. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)
merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership B.V, PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB), PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama. Newmont dan Sumitomo bertindak sebagai operator PTNNT yang melakukan penambangan di Batu Hijau. Tambang Batu Hijau merupakan tambang tembaga dengan mineral ikutan emas dan terletak di sebelah barat daya pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, Indonesia. Keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyumbang kontribusi penerimaan Negara sebesar Rp5,6 Trilyun per tahunnya."Bahkan, kontribusi konsentrat Newmont terhadap nilai ekspor NTB 2011 mencapai 99,91 persen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Imam Maliki, di Mataram. Ia mengatakan total nilai ekspor komoditi NTB pada 2011 mencapai 1,039 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Nilai ekspor itu terhitung Januari sampai November 2011, namun pada Desember 2011 tidak ada aktivitas ekspor. Dari total nilai ekspor itu, sebanyak 1,037 miliar dolar AS atau 99,91 persen diantaranya bersumber dari konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), atau hanya 0,09 persen nilai ekspor diluar produk Newmont atau produk nontambang. Dan pada periode Januari-November 2012 sebanyak 294.645,507 ton dengan nilai  540,49 juta dolar Amerika Serikat.

PT Newmont Nusa Tenggara selama 2011 telah menyetor dana sebesar Rp7,40 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

"PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 PTNNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto melalui siaran pers yang di terima di Mataram. Pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp6,17 triliun, disusul Pajak Penghasilan lainnya sebesar Rp 270,9 miliar, Pajak atas Dividen sebesar Rp 217,5 miliar dan Pajak Penghasilan Karyawan sebesar Rp 224,2 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp 168,4 miliar.

Menurut Martiono, nilai pembayaran pajak 2011 lebih besar dari 2010 yang sebesar Rp 5,96 triliun. Peningkatan ini disebabkan adanya pembayaran PPh Badan Tahun Pajak 2010 yang dibayarkan di tahun 2011 pada saat penyampaian SPT. Sejak 1999 hingga 2011, PTNNT telah menyetor pajak, non pajak royalti, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program pengembangan masyarakat sebesar Rp60,67 triliun kepada negara. Selain memberikan manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada lebih dari 4.000 karyawan PTNNT dan 3000 karyawan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

Sudah tak diragukan lagi bahwa keberadaan PTNNT telah begitu besar memberikan manfaat bagi NTB dan Indonesia.Hal inilah yang sebenarnya diharapkan oleh bangsa Indonesia, harta karun penuh manfaat, kekayaan alam yang dipergunakan seoptimal mungkin demi kesejahteraan rakyat Indonesia. PTNNT, engkaulah pengelola harta karun penuh manfaat itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun