Mohon tunggu...
Faza Arrusyda
Faza Arrusyda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah Indonesia Mencapai Pendidikan Berkualitas yang Merata, Sudah Benarkah?

27 Agustus 2023   01:00 Diperbarui: 27 Agustus 2023   02:01 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini belum bisa dikatakan baik. Hal ini dapat dilihat dari kualitas sekolah atau instansi pendidikan yang tidak merata. Pendidikan yang merata diperlukan untuk memfasilitasi siswa Indonesia dengan ilmu-ilmu yang berkualitas agar nantinya diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi generasi yang memimpin Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, dilihat dari pelaksanaannya, nyatanya, pemerintah Indonesia masih belum bisa mewujudkan pendidikan yang merata. Usaha yang dilakukan pemerintah malah menambah beban baru bagi pelajar Indonesia. Maka dari itu, saya sebagai tim kontra kurang menyetujui usaha pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia.

Untuk mendapatkan sarana pendidikan yang berkualitas dan memadai, suatu daerah harus memiliki infrastruktur yang mendukung, baik dari gedung sekolah itu sendiri maupun fasilitas penunjang kegiatan belajar yang lain, misalnya akses jalan dan akses internet. Data dari Kemendikbud menunjukkan hanya terdapat 20 persen ruang kelas di pendidikan dasar dan 40 persen ruang kelas di SMA berada dalam kondisi baik, serta hanya 21 persen sekolah pendidikan dasar yang terakreditasi A. Selain itu, tenaga pengajar yang berkualitas dan mumpuni juga sangat diperlukan. Dan seperti yang kita ketahui bahwasannya jumlah tenaga pendidik yang memiliki kualitas baik terbatas jumlahnya, dan kebanyakan dari tenaga pengajar tersebut lebih memilih untuk bekerja di sekolah-sekolah di perkotaan dengan kualitas yang lebih baik. Hal tersebut salah satunya didorong oleh rendahnya dukungan dan apresiasi untuk para tenaga pengajar, terlihat dari rendahnya gaji yang diterima, terlebih oleh tenaga pengajar di pedalaman. Gagasan pemerataan pendidikan berkualitas bukanlah hal baru. Beberapa tahun kebelakang, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan zonasi untuk pendaftaran sekolah. Zonasi diselenggarakan dengan menempatkan siswa calon peserta didik di sekolah yang dekat dengan domisili tempat tinggalnya. Kembali, saya merasa hal ini merupakan implementasi yang kurang tepat untuk mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas. Pasalnya, melihat dari pelaksanaannya, zonasi menghadirkan masalah-masalah baru, salah satunya adanya tindak kecurangan yang dilakukan baik oleh siswa maupun pihak sekolah yang mengganti atau memalsukan data domisili tempat tinggal. Hal ini dapat terjadi karena masih adanya sekolah favorit, sekolah dengan infrastruktur yang lebih baik, sekolah dengan tenaga pengajar yang berprestasi, sekolah yang lebih berkualitas. Maraknya kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan zonasi menunjukkan bahwa pelajar Indonesia memiliki semangat juang untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik Sistem zonasi ini dapat berjalan dengan lebih baik apabila infrastruktur, pembangunan, dan pendidikan tiap sekolah merata. Maka dari itu, menurut saya, untuk mengambil langkah pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia tidak bisa terjadi tanpa hal-hal penunjang kegiatan pembelajaran seperti infrastruktur dan tenaga pendidik yang berkualitas dan merata di setiap daerah. 

Untuk mencapai pendidikan berkualitas yang merata, pemerintah Indonesia harus mulai membenahi diri. Saya selaku tim kontra tidak menyetujui gagasan pemerataan akses pendidikan Indonesia. Yang seharusnya menjadi fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan hal-hal pendukung pendidikan berkualitas itu sendiri seperti, infrastruktur, tenaga pendidik, dan sistem yang dilakukan pemerintah. Dengan melakukan hal tersebut, saya percaya nantinya akan tercipta lingkungan pendidikan yang berkualitas sama, merata, tidak ada lagi sekolah yang dengan kualitas buruk, tidak ada lagi sekolah yang tidak dapat mengakses tenaga pengajar berkualitas. Dan pada akhirnya semua pelajar di Indonesia akan mendapatkan pembelajaran dan ilmu-ilmu berkualitas yang tentunya akan menjadi bekal bagi siswa Indonesia untuk menjadi Generasi Emas 2045. 

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria15Garuda15 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Daftar Pustaka

Ulya, F.K. (2020, June 24). Infrastruktur sekolah di Indonesia dianggap kurang, ini penyebabnya menurut bank dunia. Retrieved from https://amp.kompas.com/money/read/2020/06/24/183500426/infrastruktur-sekolah-di-indonesia-dianggap-kurang-ini-penyebabnya-menurut

Safitri, A.O., Yunianti, V.D., & Rostika, D. (2022). Upaya peningkatan pendidikan berkualitas di Indonesia: Analisis pencapaian sustainable development goals (SDGs). Jurnal Basicedu, 6(4), 7096-7106.

Nurfatimah, S.A., Hasna, S., & Rostika, D. (2022). Pembangunan pendidikan di Indonesia dalam mewujudkan program sustainable Development Goals. Jurnal Basicedu, 6(4), 6145-6154.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun