5. Pengembangan karakter antikorupsi.
Pendidikan antikorupsi merupakan kebijakan pendidikan yang tidak bisa ditunda-tunda di sekolah-sekolah resmi. Jika diterapkan dengan benar, pelatihan korupsi dapat berkontribusi pada pencegahan tindakan korupsi dalam jangka panjang, seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman negara lain.Â
Melalui pendidikan antikorupsi diharapkan generasi mendatang memiliki karakter antikorupsi dengan cara membersihkan Indonesia dari negara yang tingkat korupsinya tinggi. Pelatihan antikorupsi dicirikan oleh kebutuhan akan sinergi yang tepat antara penggunaan pengetahuan dan pengetahuan penilaian moral.Â
Oleh karena itu, pembelajaran antikorupsi tidak dapat dilakukan secara klasikal, melainkan harus direncanakan sedemikian rupa sehingga aspek kognisi, korupsi dan perilaku peserta didik dapat berkembang secara optimal dan berkesinambungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H