Kesenjangan Dalam Pendidikan di Indonesia
Oleh: Ira Alia Maerani dan Faza Sephiana
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, ketrampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.Â
Dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami banyak tantangan dan tengah menjadi sorotan, pendidikan merupakan upaya dalam membangun,mewujudkan dan menghasillkan produk ajar yang cerdas sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri menurut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, yang mengemukakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang mempunyai takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan terakhir mempunyai rasa tanggung jawab untuk berbangsa dan bermasyarakat.Â
Indonesia sedang melakukan banyak usaha pemerataan pendidikan, namun usaha tersebut nampaknya masih belum terwujudkan melihat sampai saat ini masih banyak terjadi kesenjangan dalam dunia pendidikan Indonesia baik dalam mutu maupun fasilitas. Kesenjangan sosial sendiri diartikan sebagai keadaan yang tidak sesuai dengan harapan, terjadi perbedaan yang begitu mencolok dan dapat dilihat dengan sangat jelas. Darmaningtyas (pengamat pendidikan) menilai hambatan perkembangan Indonesia ada di kesenjangan infrastruktur, geografis, dan telekomunikasi. Untuk memperbaiki pendidikan, kata Darmaningtyas, pemerintah harus membenahi kesenjangan itu terlebih dahulu.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa belum terciptanya pendidikan yang merata dan dapat ditempuh oleh segala kalangan. Kesenjangan dalam pendidikan ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya angka anak putus sekolah. Banyak wilayah-wilayah di Indonesia masih banyak yang belum mendapat pendidikan. Banyak juga anak-anak yang dimana orangtuanya tidak mampu membelikan mereka alat-alat tulis dan juga buku yang dibutuhkan untuk menunjang mereka untuk bersekolah. Kita dapat juga melihat bahwa wilayah seperti Papua masih kekurangan tenaga kerja guru dan juga guru yang berkualitas. Seperti contohnya, guru di Papua yang mengajari bahasa inggris di sekolah, tetapi guru tersebut belum terlalu menguasai di bidang pelajaran itu. Bapak presiden kita yaitu Jokowi juga berpendapat bahwa pendidikan yang ada di Indonesia sangatlah kurang. Hal ini bertolak belakang dengan sila ke 5 pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia".
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani kesenjangan yang ada dalam dunia pendidikan, namun hingga saat ini pemerataan pendidikan masih menjadi angan angan, dengan problematika tidak meratanya failitas sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar yang kurang memadai.
Jika masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan ini tak kunjung dapat dipecahkan maka peran pendidikan bagi masyarakat tidak akan berjalan dengan baik, sekolah sebagai alat sosialisasi, dimana anak anak menemukan jati dirinya, tempat membuka wawasan baru terhadap dunia luar, sekolah sebagai tempat memberikan motivasi terhadap pencapaian dan prestasi prestasi yang ingin di sampaikan, dan point terpenting adalah sekolah memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, hal inilah yang perlu kita wujudkan ditengah kesenjangan kesenjangan yang masih dapat dilihat dalam dunia pendidikan kita, banyak nya anak putus sekolah, anak yang bersekolah harus menyebrangi sungai,tebing dan berjalan berkilo kilo untuk bersekolah.
Faktor terpenting dalam mengatasi permasalahan kesenjangan pendidikan yang terdapat di pedesaan dan perkotaan adalah guru. Guru adalah orang yang memilki tugas dan tanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Meskipun dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu tidaklah hanya faktor tenaga pendidik yang harus diperhatikan tetapi juga masalah alokasi dana, sarana dan prasarana yang juga mendukung. Namun, guru tetaplah yang memiliki peranan besar dalam memajukan dunia pendidikan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menyebarkan guru-guru berkualitas ke desa-desa agar kualitas pendidikan di pedesaan bisa mengimbangi pendidikan di perkotaan untuk mendukung rencana tersebut maka pemerintah bisa menyiapkan insentif yang lebih besar bagi guru berprestasi yang mau mengajar di desa.
Pendidikan seharusnya menjadi skala prioritas bagi agenda pembangunan pemerintah daerah. Melalui percepatan pembangunan pendidikan yang menyentuh segala aspek dan dinamika pendidikan diharapkan akan mampu mengangkat kualitas pendidikan di daerah. Pembangunan pendidikan di daerah harus bersifat adil, partisipatif dan terintegrasi, sehingga kesenjangan mutu yang ada saat ini dapat diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Berbagai kebijakan dan program kerja yang telaH diluncurkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, semuanya itu tujuannya hanya pada upaya pencapaian tingkat kualitas pendidikan. Walaupun di satu sisi, untuk mengatasi ketertinggalan mutu pendidikan suatu daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu sendiri, namun pemerintah pusat lebih berperan untuk melakukan fasilitasi dan koordinas.
Pendidikan merupakan suatu proses yang dapat ditempuh oleh siapapun, oleh seluruh bangsa Indonesia, Sudah seharusnya kesenjangan dalam dunia pendidikan ini segera di atasi, agar pemerataan pendidikan yang berkualitas segera terlaksankan, agar nantinya menciptakan generasi muda yang cerdas, taat hukum, serta bermanfaat dalam masyarakat dan tentunya menjadi masyarakat yang baik.