Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 69 gelombang 4 dari tanggal 19 Januari hingga 19 Februari 2024.Â
Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM)Anggota kelompok tersebut terdiri dari lima orang, yaitu Wirra Shakti Gempar Pamungkas (Koordinator kelompok), Ananda Dwiva I, Zahrotunnisa Wahyu Dharmawati, Cellinca Nahariy Mazaya A dan Fayza Gavra Aramintana serta dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Tinuk Dwi Cahyani, SH., S.HI., M.Hum.Â
Pada hari Sabtu 03 Februari 2024, para mahasiswa melakukan kegiatan sosialisasi Self-Harm & Suicidal Ideation bersama remaja posyandu Desa Petung Sewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Sosialisasi dipaparkan oleh salah satu perwakilan dari Laskar Anak Malang, yakni Wahyu Agung Prasetyo. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Belakangan ini tingkat kepedulian akan diri sendiri semakin menurun, banyak sekali remaja-remaja khususnya Gen Z yang melakukan perilaku menyakiti atau melukai dirinya sendiri hingga muncul perilaku ingin bunuh diri. Perasaan untuk menyakiti diri sendiri timbul dikarenakan frustasi dan rasa ingin menyerah untuk hidup. Tidak hanya itu, terkadang perilaku tersebut dilakukan karena ingin memamerkan di sosial media. Apabila kebiasaan ini terus-menerus dilakukan dapat membahayakan bagi kesehatan fisik maupun jiwa.Â
Dilansir dari survei yang dilakukan oleh Mckinsey Health Institute Amerika Serikat menyatakan bahwa gen z (1997-2012) melaporkan bahwa kondisi mentalnya buruk dan paling banyak mengalami gangguan kesehatan mental dibanding generasi lainnya hingga mencapai 18%. Sedangkan menurut Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Organisasi Riset Kesehatan-BRIN, Yurika Fauzai Wardhani mengungkapkan bahwa terdapat 2.112 kasus bunug diri di Indonesia pada 2012-2023, dan sebanyak 985 ksus terjadi pada remaja atau sekitar 46.63%. Sebanyak 20.21% remaja di Indonesia pernah melakukan Self-Harm dan 93% diantaranya adalah remaja perempuan (Faradiba, Paramita, Dewi, 2022).
Self-Harm adalah perilaku melukai diri sendiri dengan sengaja untuk mengatasi rasa sakit secara emosi terhadap permasalahan yang dialami. Alur yang dirasakan oleh seseorang yang melakukan Self-Harm adalah kesedihan atau emosi mendalam, tekanan emosional serta emosi yang menumpuk, merasa panik dan bingung, melukai diri (Self-Harm), serta rasa tenang atau lega sesaat.Â
Faktor-faktor yang mempengaruhi Self-Harm diantara lain, perasaan bersalah, lingkungan yang toxic, tekanan terpendam, merasa putus asa, memiliki perasaan 'mati rasa', dan terpengaruh sosial media. Self-Harm juga dapat memberikan dampak yang serius yakni luka fisik yang menyebabkan infeksi hingga komplikasi medias, tekanan emosional yang dapat memperburuk perasaan bersalah dalam diri, siklus tekanan emosional yang semakin memburuk, konflik dengan orang terdekat, dan meningkatnya intensitas Self-Harm.Â
Sedangkan Suicidal Ideation adalah kecenderungan berpikir untuk merusak atau mematikan diri sendiri yang dilakukan dengan sengaja, seperti berpikir atau berencana melakukan bunuh diri. Alur dari seseorang yang melakukan Suicidal Ideation adalah merasa mati rasa dan tidak ingin merasakan apapun, memiliki sisi penerimaan dari bunuh diri bahwa setiap orang akan mati suatu saat nanti, dan sampai pada titik dimana telah menyusun rencana bunuh diri.Â
Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan  Suicidal Ideation adalah faktor biologi berupa anggota keluarga yang menderita penyakit fisik hingga mental, demografi berupa usia, berat badan, hingga tingkat pendidikan, faktor psikologis yakni depresi hingga putus asa, faktor ekonomi berupa kecukupan makanan dan status sosial ekonomi, faktor pertemanan yakni kurangnya dukungan teman terdekat, dan pengalaman hidup yang negatif seperti korban pembulian hingga pelecehan seksual. Dampak  Suicidal Ideation adalah menyakiti diri sendiri secara langsung, kelumpuhan, koma, kegagalan organ, bekas luka, kerusakan otak, kematian, dan tekanan mental.
Dari paparan diatas tentunya sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi Self-Harm dan  Suicidal Ideation. Self-Harm dapat diatasi dengan speak up dengan memberikan diri untuk menceritakan masalah yang sedang dihadapi, kenali situasi dan kondisi yang memicu Self-Harm, mengalihkan tangan kita dengan menggenggam sesuatu dan menghindari dorongan menyakiti diri, dan self-compassion yakni memperbolehkan diri untuk menjadi orang yang tidak selamanya sempurna. Â
Suicidal Ideation dapat diatasi dengan mencari orang yang dapat dipercaya untuk mendengarkan dan memberikan dukungan, menghindari alkohol, mencari tempat yang aman dari tindakan yang mengakibatkan pikiran untuk bunuh diri, melakukan kegiatan yang bisa membuat diri kita rileks seperti mendengarkan musik hingga menikmati makanan favorit, dan jauhkan sesuatu yang membahayakan seperti benda tajam hingga obat-obatan.Â
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh remaja Desa Petungsewu.  Ketua remaja Desa Petungsewu mengatakan bahwa,"Kegiatan ini sangat berguna untuk remaja Desa Petungsewu, dilihat dari fenomena yang ada saat ini, maka sangat penting pula adanya sosialisasi ini, tak lupa saya sebagai perwakilan mengucapkan terimakasih banyak kepada mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah mengadakan sosialisasi yang sangat bermanfaat ini". Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bermanfaat bagi remaja khususnya remaja Desa Petungsewu untuk mengetahui lebih lanjut fenomena Self-Harm dan  Suicidal Ideation.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H