Mohon tunggu...
Fayyadh Ramdhani
Fayyadh Ramdhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Teknik Elektro Angkatan 2024 Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penganiyaaan Terhadap Karyawan: bagaimana dengan nilai pancasila?

31 Desember 2024   18:11 Diperbarui: 31 Desember 2024   18:17 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun dalil dalam  perspektif Agama Islam

Firman Allah SWT di dalam Al-Quran pada Surah Al-Ma'idah (5:32) Ayat yang menekankan pentingnya menjaga nyawa dan melarang segala bentuk kekerasan dan penganiayaan. Yang memiliki arti:

 "Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."

Begitu juga ada Hadis Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan pentingnya menjaga hak dan keselamatan sesama Muslim, serta melarang segala bentuk penganiayaan. Yang memiki arti:

"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (dalam bahaya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Apa yang saya ketahui ini juga menyinggung nilai etika yang dimana penganiayaan melanggar prinsip kejujuran dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam berbagai sistem etika dan moral. Tindakan ini merugikan orang lain dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun