Mohon tunggu...
farah fairuzzain
farah fairuzzain Mohon Tunggu... Lainnya - pekerja ulung

Traveling in jompo mode

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Manajemen Khulafaur Rasyidin

3 Juni 2021   08:01 Diperbarui: 7 Juni 2021   12:31 2118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum kita membahas tentang sistem manajemen, baiknya kita mengenal dahulu "apakah itu khulafaur rasyidin?" mungkin sebagian dari anda sudah mengenal khulafaur rasyidin, namun tenang saja bagi anda yang belum mengenal atau mungkin pernah tahu tapi lupa, maka saya akakn menjelaskan sekilas untuk anda.

Khulafaur Rasyidin adalah khalifah setelah Rasulullah SAW yang dibai'at untuk memimpin ummat sepeninggal Rasullullah SAW. Adalah diantaranya 4 khalifah masyhur dari kalangan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yaitu, Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Pahit getir mereka rasakan saat memimpin umat, bahkan tak jarang mereka dihadapkan konflik pelik hingga perang tak dapat dielakkan. Terlebih pada masa itu mereka telah kehilangan sosok teladan paling mulia Rasulullah SAW. Maka tak bisa lagi mereka menanyakan atau merujuk pada putusan Rasulullah SAW. Lantas bagaimana cara khulafaur Rasyidin mengatasi ummat tanpa Rasulullah? Bagaimana cara mereka mengembangkan peradaban islam hingga pelosok negeri? Dan apa strategi manajemen yang mereka susun?

Kedudukan khalifah bukan hanya untuk memimpin umat islam namun juga keberadaannya sebagai pemimpin Negara. Rasulullah telah menerapkan manajemen politik sejak masa hijrahnya beliau bersama kaum muhajirin ke Madinah disana beliau meminta perlindungan kepada bangsa habsyi untuk menjamin keselamatan penduduk muslim. Terlepas dari itu, seiring berkembangnya islam di semenanjung arab, kepemimpinan islam-pun terupgrade dengan menjadikan rasul menjadi pemimpin Negara. Rasulullah SAW merupakan pemimpin yang arif dan sederhana, beliau sangat mementingkan rakyat daripada dirinya dan keluarganya. Meski beliau seorang pemimpin negara, beliau tidak pernah terlihat bagai bangsawan kaya raya beliau tetap sederhana dan bersih.

Tepat saat kabar Rasulullah wafat, banyak golongan yang mulai berselisih tentang siapakah yang pantas menggantikan Rasul sebagai pemimpin? Dan dari semua golonganpun saling merasa bahwa mereka masing-masing pantas. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi akhirnya Umar bin Khattab memba'iat Abu Bakar As-Shiddiq. Ba'iat adalah pengambilan janji atau sumpah atas tangungjawab yang akan diembankan kepada orang yang dilantik. Pemba'iatan Abu Bakar As-shiddiq disambut dangan baik oleh masyrakat. Maka resmi sejak pemba'iatan itu Abu Bakar menjadi khalifah.

Abu Bakar As-Shiddiq memerintah selama 2 tahun yaitu dari tahun 11 H-13 H (632-634 M). Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab mengusulkan pembukuan Al-Qur'an agar tetap terjaga mengingat banyaknya huffadz yang telah syahid. Dibantu oleh Zaid bin Haritsah sang sekretaris, pembukuan Al-Qur'an pun di lakukan. Pembukuan Al-Qur'an ini adalah bukti besar terstrukturnya manajemen pengarsipan dan dokumentasi yangmana membawa manfaat seiring berkembangnya zaman. Tindakan tepat khalifah membawa pencerahan umat pada masa itu hingga masa kini.

Tak hanya merasakan kejayaan, kekhalifahan Abu Bakar juga diliputi konflik salah satunya adalah problem enggannya membayar zakat. Padahal Rasulullah telah diwajibkan sejak masa Rasulullah dan beliau sangat mengutamakannya. Belum berakhir disana, dijumpai juga orang- orang murtad dari ajaran islam. Tak ingin membiarkan orang murtad dan enggan berzakat ini menjadi penyakit masyarakat, Abu Bakar Ash-Shiddiq pun mengambil langkah penaklukan dengan perang riddah.

Sepeninggal Abu Bakar, kursi kekhalifahan diberikan kepada Umar bin Khattab. Dalam pemerintahannya, Umar bin Khattab menjabat selama 10 tahun (13–23 H /634-644 M). 10 tahun kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab merupakan masa keemasan islam dalam periode khulafaur rasyidin. Kekhalifahan Umar bin Khattab telah melakukan banyak ekspansi ke berbagai wilayah demi memperluas kekuasaan Islam. Islam berhasil menaklukan Persia, Romawi (Byzantium), Afrika Utara dan banyak lainnya pada masa khalifah Umar. Pada kekhalifahan Umar juga mulai berkembang lembaga pemerintahan formal. beliau menciptakan gebrakan baru yaitu membuat Baitul Maal dimana organisasi ini dibentuk sebagai kantor urusan zakat, kepemilikan, dan penyaluran bantuan. Khalifah Umar menetapkan struktur pemerintahan khalifah sebagai pemerintah pusat, dan gubernur untuk urusan wilayah. Harta kepemilikan khalifah dan gubernur diawasi oleh badan yudikatif dan yudikatif tidak bertanggung jawab atas eksekutif. Dengan dukungan sistem ini akan membuat sistem pengawasan menjadi adil dan transparan. Jika didapati harta pejabat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan perolehannya, maka harta tersebut akan diserahkan kepada baitul maal. Baitul Maal sebagai lembaga besar pemerintahan juga memiliki tugas untuk mencetak mata uang.

Tak hanya mengembangkan manajemen politik dan ekonomi, khalifah Umar juga membuat penanggalan hijriah. Penanggalan hijiriah ini dihitung mulai saat Rasulullah berhijrah ke madinah. Dengan adanya sistem penanggalan, maka administrasi pemerintahan akan semakin rapih dan efisien. Sistem pendidikan dan pengetahuan juga dikembangkan pada masa ini.

Tak ingin membiarkan ummat terbelenggu dalam kejumudan, khalifah umar sangat peduli dengan pendidikan dan Pengembangan ilmu pengetahuan sangat penting demi melahirkan generasi-generasi unggulan penyongsong kepemimpinan umat. Masjid dijadikan tempat pendidikan dan madinah adalah pusat pengetahuan. Sehingga banyak pelajar muslim yang datang ke madinah untuk menimba ilmu disana.

Umar bin Khattab wafat pada umur 64 tahun akibat penyerangan yang dilakukan oleh abu Lu’luah terhadapnya. Sebelum wafat beliau membentuk dewan presidium untuk memusyawarahkan khalifah pengganti. Dewan presidium tersebut beranggotakan Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Setelah bermusyawarah, dewan presidum menetapkan keputusan dengan menjadikan Ustman bin Affan sebagai penerus kekhalifahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun