Mohon tunggu...
FAYAKUNARTO
FAYAKUNARTO Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522120033 - Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen : Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Arete: Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Pertambangan - Prof. Apollo

3 Juli 2024   21:30 Diperbarui: 3 Juli 2024   21:30 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : www.esdm.go.id

1. Pengumpulan Data Empiris

Tahap pertama adalah pengumpulan data dari berbagai sumber yang relevan. Dalam konteks usaha pertambangan, data ini dapat mencakup:

  • Laporan Produksi: Catatan jumlah mineral yang diekstraksi.
  • Dokumen Penjualan: Data penjualan dan ekspor hasil tambang.
  • Catatan Perizinan: Informasi tentang izin operasional dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
  • Data Lingkungan: Pengukuran kualitas udara, air, dan dampak lingkungan lainnya.
  • Laporan Keuangan: Data pendapatan, biaya, dan pembayaran pajak.

Pengumpulan data ini memerlukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan data yang akurat dan lengkap.

2. Analisis Data Empiris

Setelah data dikumpulkan, tahap berikutnya adalah analisis data tersebut untuk mengidentifikasi pola, anomali, atau indikasi ketidaksesuaian dengan peraturan perpajakan. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan:

  • Metode Statistik: Menggunakan analisis statistik untuk mengidentifikasi tren dan pola yang mencurigakan.
  • Alat Analisis Data Canggih: Menggunakan software dan teknologi analisis data untuk memproses volume data yang besar dan kompleks.

Johnson (2023) menjelaskan, "Sintesis posteriori melibatkan pengambilan kesimpulan dari data yang dapat diamati, menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk analisis empiris". Menganalisis data yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian atau anomali yang menunjukkan potensi pelanggaran pajak. Evans (2023) menyebutkan bahwa "Teknik analisis data sangat penting dalam mengidentifikasi pola dan perbedaan yang mungkin mengindikasikan penggelapan pajak".

3. Verifikasi Laporan Perusahaan

Auditor kemudian membandingkan data empiris yang dikumpulkan dengan laporan yang diserahkan oleh perusahaan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi atau informasi yang disembunyikan. Verifikasi silang antara data lapangan dan laporan perusahaan dapat mengungkap ketidaksesuaian atau pelanggaran.

4. Penilaian Kepatuhan

Berdasarkan analisis data dan verifikasi laporan, auditor menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan. Ini termasuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan menentukan apakah ada kewajiban pajak yang belum dipenuhi. Auditor harus memastikan bahwa semua pembayaran pajak sesuai dengan volume produksi dan penjualan yang sebenarnya.

5. Rekomendasi dan Tindakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun