Mohon tunggu...
FAWZIAN JUSIANTO
FAWZIAN JUSIANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Opini: PTM (Pembelajaran Tatap Muka) pada Pandemi Covid-19

18 Januari 2022   07:58 Diperbarui: 18 Januari 2022   08:02 2361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

OPINI- Pada tahun 2019 akhir dunia dihebohkan dengan kedatangan virus yang sangat mematikan dengan tingkat penularanya sangat begitu cepat. Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan negara China, nama dari virus ini adalah Coronovirus yang sering disebut juga Covid-19. 

Dalam penularanya yang sangat bagitu cepat sehingga membut seluruh dunia terkena dampak dari penularanya yang diawali di negara-negara yang terdekat dengan negara China. 

Hal ini membaut organisasi WOH (World Health Organization), merupakan lembaga di bawah PBB yang memiliki tanggung jawab terhadap persoalan kesehatan publik internasional, ini meberikan informasi bahwa coronavirus ditetapkan sebagai wabah, dan menginformasikan kepada seluruh negara-negara di dunia agar waspada terhadap virus coronavirus ini termasuk negara Indonesia. 

Dengan cepatnya penularan virus covid-19 ini setiap negara-negara di dunia mulai bergarak untuk mencegah wabah ini masuk ke negaranya, dan ini juga dilakukan oleh Indonesia dengan memperketat bandara-bandara dalam pengecekan para WNA/WNI yang datang ke Indonesia dengan menggunakan alat transportrasi pesawat terbang, hal ini dilakukan agar virus tidak bisa masuk ke negara Indonesia. 

Akan tetapi walaupun sudah diperketat dalam pemeriksaan di setiap-tiap bandara maupun pelabuhan yang ada di Indonesia virus covid-19 tetap bisa lolos dan masuk ke Indonesia, yaitu pertanggal 2 Maret 2020 Covid-19 terdetaksi masuk di Indonesia.

Hal ini membuat satu negara heboh dan pemerintah memberlakukan setiap warga Indonesia harus memakai masker, agar terhindar dari penularan virus covid-19 ini. 

Dengan adanya masuknya virus covid-19 ini dalam pencegahanya dalam penularanya pemerintah juga memberlakukan kagiatan belajar di setiap sekolahan maupun perguruan tinggi malalui rumah atau diri rumah dengan manfaatkan teknologi atau aplikasi seperti zoom, dan google meet. 

Kegiatan ini di lakukan setiap hari dari tahun 2020 sampai tahun 2022 yaitu tepatnya awal Januari, dan pada awal tahun 2022 PTM sudah di bolehkan oleh pemerintah malaui keminterian pendidikan. Sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan tetapi harus memenuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dan syarat utama adalah harus sudah di vaksin, memekai masker. 

Kegiatan PTM sudah bisa dilaksanakan karena, kasusu covid-19 sudah mulai membaik dan setiap harinya kasus yang positif tidak lebih dari 1000 kasus, ini dikarenakan sudah hampir seluruh warga negara Indonesia sudah di vaksin. Maka pemeritah mengizinkan dibukanya PTM, agar siswa, dan mahasisiwa bisa belajar secara langsung seperti dulu saat virus covid-19 belum ada. 

Tetapi dengan di bukanya PTM saat ini pemeritah harus lebih memperkirakan langkah-langkah jika tren positif bisa naik sewaktu-waktu seperti saat, pada bulan Juni sampai Agustus 2021, dengan tingkat positif covidnya sangat tinggi di Indonesia dan dunia. 

Dengan bekal terjadinya tahun kemarin maka tindakan-tindakan pencegahan harus dilakukan sebulum semuahnya terlambat kususnya pada awal tahun ini yaitu 2022, dengan adanya mutasi varian baru covid 19, yaitu adalah varian Omicron yang sekarang sudah menyebar di negara-negara di dunia dan Indonesia sudah ada yang terdetaksi terkonfirmasi terpapar varian covid Omicron.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun