Mohon tunggu...
Fawwaz Syarifaturrohmah
Fawwaz Syarifaturrohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Resistensi Antibiotik, Mampukah Dikendalikan?

1 Juni 2022   17:59 Diperbarui: 1 Juni 2022   18:07 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Obat memiliki tujuan terapi yang spesifik, misalnya antibiotik ditujukan untuk infeksi yang disebabkan oleh bakteri. Oleh karena itu, pemberian obat ini harus sesuai dengan gejala yang dialami pasien.

3. Penetapan dosis yang tepat

Untuk dapat memberikan efek terapi yang maksimal, diperlukan penentuan dosis, frekuensi lama pemberian obat, jangka pemberian obat, dan jalan pemberian obat yang tepat.

4. Ketepatan pemberian informasi kepada pasien

Informasi mengenai konsumsi obat yang diberikan oleh seorang apoteker kepada pasien harus tepat dan jelas karena akan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan pasien dan keberhasilan pengobatan. Informasi yang diberikan dapat berupa aturan pakai, lama pemakaian, efek samping yang ditimbulkan obat, dan interaksi obat terhadap makanan yang dikonsumsi. 

5. Mewaspadai efek samping yang ditimbulkan obat

Efek samping suatu obat harus tetap diperhatikan. Efek samping suatu obat tidak selalu memberikan dampak negatif. Beberapa obat justru dapat memberikan efek samping yang menguntungkan. Contohnya pemberian obat flu yang memberikan efek samping berupa kantuk. Kemudian pasien tersebut akan segera tidur. Dengan tidur tersebut, diharapkan dapat memberi waktu bagi tubuh untuk beristirahat sehingga metabolisme tubuh untuk menyembuhkan suatu infeksi akan bekerja dengan maksimal.

Tidak hanya penggunaan obat antibiotik pada tubuh manusia saja yang diperhatikan, resistensi antibiotik pada hewan juga harus diperhatikan. Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan pelarangan penggunaan beberapa obat hewan pada ternak yang produknya ditujukan untuk konsumsi manusia.

Penting untuk diketahui bahwa masalah resistensi antibiotik ini harus ditangani oleh berbagai pemangku kepentingan. Penyalahgunaan antibiotik dapat dicegah dengan memperkuat rantai pasokan dari produsen ke pengguna antibiotik. Pengendalian kasus resistensi antibiotik akan tercapai jika semua kegiatan tersebut dilakukan dengan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun