Dalam Islam, konsep sakinah , mawaddah , dan warahmah dalam perkawinan merupakan cita-cita yang dijelaskan dalam Al-Qur'an untuk menggambarkan tujuan serta keadaan hubungan suami istri. Penjelasannya sebagai berikut:
1. Sakinah
- Makna : Sakinah berarti ketenangan, kedamaian, atau rasa tenteram. Dalam konteks perkawinan, sakinah mengacu pada suasana harmonis dan penuh ketenangan yang terwujud dalam rumah tangga.
- Dasar Al-Qur'an : Allah berfirman dalam Surat Ar-Rum:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram ( sakinah ) kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih ( mawaddah ) dan sayang ( rahmah ). itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum : 21)
- Praktis : Dalam rumah tangga, sakinah tercapai ketika suami istri saling mendukung, memahami, dan menciptakan hubungan yang bebas dari konflik besar.
2. Mawaddah
- Makna : Mawaddah berarti cinta yang mendalam dan penuh gairah. Ini adalah bentuk cinta emosional yang kuat antara suami dan istri.
- Penjelasan : Mawaddah adalah landasan hubungan yang erat, yang melibatkan perasaan saling mencintai secara tulus. Ini membantu pasangan saling menghormati dan mempererat ikatan mereka.
- Praktis : Mawaddah diwujudkan melalui tindakan kasih sayang, perhatian, dan usaha untuk menjaga hubungan tetap hidup dan dinamis.
3. Rahmah
- Makna : Rahmah berarti kasih sayang yang penuh belas kasih, kelembutan, dan perhatian. Rahmah melibatkan pengorbanan dan kepedulian yang tulus di antara pasangan, terutama ketika menghadapi kesulitan.
- Penjelasan : Kasih sayang mencakup perasaan peduli yang tidak hanya didasarkan pada cinta emosional, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.
- Praktis : Rahmah menjadi penting terutama dalam situasi sulit, seperti ketika salah satu pasangan menghadapi cobaan hidup atau saat usia senja.
Hubungan Ketiga Konsep
Konsep ketiga ini saling melengkapi dalam menciptakan rumah tangga yang harmonis. Sakinah memberikan dasar ketenangan, mawaddah menumbuhkan cinta emosional, dan rahmah menjadi landasan kasih sayang yang tulus. Dalam pandangan Islam, nilai ketiga ini adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga oleh pasangan suami istri agar perkawinan menjadi ibadah yang diberkahi.
REFERENSI
1. Sakinah